Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rancangan Stimulus Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Corona Jadi Sorotan Media Asing

Media asing menyoroti skenario terburuk perekonomian Indonesia di tengah pandemi virus corona.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rancangan Stimulus Ekonomi Indonesia di Tengah Pandemi Corona Jadi Sorotan Media Asing
Al Jazeera
Indonesia telah mendukung prosedurnya untuk mencegah krisis keuangan selama wabah virus corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, menandai skenario terburuk dari kontraksi ekonomi tahun ini dan mata uang rupiah mencapai rekor terendah 

TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti rancangan stimulasi perekonomian Indonesia di tengah pandemi virus corona.

Al Jazeera memberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia telah menyiapkan prosedurnya untuk mencegah krisis keuangan di tengah pandemi corona, mengingat nilai tukar rupiah berada di titik terendah tahun ini.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, protokol untuk membantu bank yang jatuh telah ditingkatkan, Rabu (1/3/2020).

Langkah tersebut diambil pemerintah Indonesia untuk memungkinkan tanggapan awal semua otoritas keuangan sebagai bagian dari peraturan darurat yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3/2020).

Indonesia telah mendukung prosedurnya untuk mencegah krisis keuangan selama wabah virus corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, menandai skenario terburuk dari kontraksi ekonomi tahun ini dan mata uang rupiah mencapai rekor terendah
Indonesia telah mendukung prosedurnya untuk mencegah krisis keuangan selama wabah virus corona, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, menandai skenario terburuk dari kontraksi ekonomi tahun ini dan mata uang rupiah mencapai rekor terendah (Al Jazeera)

Baca: Imbas Corona, Rupiah Melemah Rp 16.450 per Dolar AS, Sri Mulyani: Rupiah Bisa Tembus Rp 20 Ribu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah membebaskan pajak kepada karyawan yang bergaji Rp 16 juta ke bawah dan menanggung pajak karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juta. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Sebelumnya, Jokowi menandatangani peraturan itu untuk memberi ruang bagi lebih banyak pengeluaran.

Serta memungkinkan defisit anggaran melebar, membebaskan batas defisit 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) selama tiga tahun.

Dia juga mengumumkan rencana tambahan belanja sebesar 405 triliun rupiah ($ 24,65 miliar).

Berita Rekomendasi

Anggaran itu untuk meredam dampak wabah virus terhadap ekonomi terbesar di Asia Tenggara, yang akan memperluas defisit fiskal 2020 menjadi 5,07 persen dari PDB.

Baca: Sering Digunakan Saat Work From Home, Sri Mulyani Kejar Pajak Zoom

Ekonomi diperkirakan akan tumbuh sebesar 2,3 persen pada tahun 2020, tetapi pemerintah telah mempersiapkan skenario terburuk dari kontraksi 0,4 persen, kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online.

Ujung atas perkiraan adalah kurang dari setengah proyeksi awal pemerintah pertumbuhan PDB 5,3 persen tahun ini.

Skenario Sri Mulyani juga mencakup rupiah jatuh lebih jauh ke kisaran antara 17.500-20.000 terhadap dolar AS.

Baca: Sri Mulyani Incar Pajak untuk Zoom dan Netflix karena Banyak Diakses Selama WFH

Gubernur BI: Tingkat Nilai Tukar Memadai

Lebih lanjut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan bahwa skenario ini bukan merupakan pandangan dan harus dihindari.

Dia mengatakan tingkat nilai tukar saat ini "memadai".

Sri Mulyani menggambarkan prosedur baru ini sebagai "tindakan luar biasa" dan pihak yang berjanji akan mematuhi tata kelola yang cermat.

Meskipun, misalnya, protokol baru memberi ruang bagi BI untuk membeli obligasi negara langsung dari pemerintah.

Dia mengatakan langkah seperti itu akan menjadi pilihan terakhir.

Baca: Sri Mulyani Optimistis Defisit APBN Tak Sampai 5 Persen

Ketentuan lain termasuk memungkinkan pemerintah untuk meminjamkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan Indonesia.

Untuk diketahui, lembaga tersebut dikenal sebagai lembaga pemerintah yang mengasuransikan simpanan bank dan menyelamatkan bank-bank yang gagal.

Pihaknya telah melonggarkan aturan tentang pinjaman likuiditas jangka pendek BI.

Dan memungkinkan Otoritas Jasa Keuangan untuk merestrukturisasi bank atau bahkan menggabungkan pemberi pinjaman jika dibutuhkan.

Kasus-kasus virus corona di Indonesia telah dilaporkan mencapai 1.677 kasus infeksi.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas