204 WNI di Luar Negeri Positif Virus Corona, 49 di Antaranya ABK
Kemlu menyebut, ratusan WNI itu terkonfirmasi positif di sejumlah negara dan mayoritas WNI yang dirawat dalam keadaan stabil
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 204 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terinfeksi virus corona atau covid-19, di mana 49 antaranya adalah anak buah kapal (ABK).
Hal itu berdasarkan data terbaru dari Kementerian Luar Negeri RI, yang rilis Jumat (3/4/2020), pukul 11.30 WIB.
Baca: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta: 909 Orang Positif, 54 Sembuh dan 95 Meninggal Dunia
Kemlu menyebut, ratusan WNI itu terkonfirmasi positif di sejumlah negara dan mayoritas WNI yang dirawat dalam keadaan stabil.
Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara:
Jepang : 9 WNI (semua dinyatakan sembuh)
Taiwan : 3 WNI (stabil)
Australia : 2 WNI (stabil)
Malaysia : 39 WNI (tiga sembuh, 34 stabil, dua meninggal dunia
UEA : 2 WNI (stabil)
Arab Saudi : 6 WNI (stabil)
Makau : 3 WNI (stabil)
India : 14 WNI (10 sembuh, empat stabil)
Filipina : 1 WNI (stabil)
Inggris : 1 WNI (meninggal dunia)
Kamboja = 2 WNI (stabil)
Belanda = 3 WNI (satu stabil, dua sembuh)
Qatar = 2 WNI (stabil)
Oman = 1 WNI (stabil)
Korea Selatan = 1 WNI (stabil)
Spayol = 11 WNI (9 stabil, dua sembuh)
Brunei Darussalam = 4 WNI (stabil)
Vatikan = 7 WNI (stabil)
Jerman = 4 WNI (stabil)
Irlandia = 1 WNI (stabil)
Singapura = 36 WNI (lima sembuh, 28 stabil, satu penanganan khusus, dua meninggal dunia)
Belgia = 1 WNI (stabil
Amerika Serikat = 2 WNI (stabil)
International Conveyance (Anak Buah Kapal) = 49 WNI (stabil)
Baca: Tersangka Perampokan Toko Emas di Tamansari Meninggal Setelah Positif Virus Corona
Dari total kasus hari ini, ada 31 orang WNI yang telah dinyatakan sembuh dan ada 5 kasus kematian.
Untuk tingkat global, tercatat 204 negara memiliki kasus Covid-19, seperti dikutip dari peta persebaran Covid-19, yang dikeluarkan www.worldometers.info/