KJRI: 8 WNI Terinfeksi Corona di New York, 2 Diantaranya Meninggal
Melalui keterangan KJRI New York disebutkan, dari 8 orang tersebut, dua diantaranya meninggal dunia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York mengumumkan ada 8 warga negara Indonesia terkonfirmasi positif corona atau Covid-19, hingga Selasa (7/4/2020).
Melalui keterangan KJRI New York disebutkan bahwa dari 8 orang tersebut, dua diantaranya meninggal dunia.
"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KJRI New York, terdapat 8 kasus WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah kasus meninggal dunia dua orang,"
"Jumlah ini tentunya di luar WNI yang belum melapor ke KJRI," tulis keterangan itu Rabu (8/4/2020).
Baca: Bisnis Goyah Akibat Corona, Anang Hermansyah Pikirkan Nasib Ratusan Karyawannya, Begini Doa Asisten
KJRI mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memperhatikan dan mematuhi arahan otoritas setempar, menghindari kerumunan, dan mempratekkan physical distancing, serta selalu menjalani pola hidup sehat.
Untuk informasi atau bantuan medis Covid-19 dapat menghubungi 311 dan dalam keadaan darurat 911.
Sementara untuk informasi WNI dapat menghubungi 347 806 9279, 929 329 4872, 646 238 8721, atau 929 366 9842.
New York diketahui menjadi negara bagian Amerika Serikat dengan jumlah kasus positif terbesar yakni 131.916 dengan jumlah kasus meninggal sebanyak 4.758.
Hingga kemarin otoritas kesehatan Amerika Serikat melaporkan di negara paman sam itu ada 368.174 kasus positif dengan jumlah kematian diseluruh wilayah mencapai 10.966 orang.