Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi Ditiadakan

Penerapan salat di rumah senada dengan saran dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi corona.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi Ditiadakan
Abdel Ghani BASHIR / AFP
Area Mataf Masjidil Haram dibuka kembali setelah sempat ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Upaya itu dilakukan demi mencegah mewabahnya virus corona. 

TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI - Pemerintah Arab Saudi meniadakan pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Aturan salat tarawih di rumah berlaku untuk seluruh masjid di Arab Saudi termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Penerapan salat di rumah senada dengan saran dan instruksi dari kementerian kesehatan Saudi, untuk berhati-hati dan menjaga jarak selama pandemi virus corona.

"Penangguhan salat wajib lima waktu di masjid menjadi di rumah lebih penting daripada salat tarawih. Kita meminta Allah SWT menerima salat tarawih di tempat yang lebih baik untuk kesehatan. Selain menerima ibadah, kita juga meminta Allah SWT melindungi semuanya dari virus corona yang menyerang seluruh dunia," kata Menteri Urusan Islam Arab Saudi Dr Abdul Latif Al Sheikh, dikutip dari Gulf News yang mengambil dari Al Riyadh.

Baca: UPDATE Corona 18 April 2020 Siang: Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Terbanyak se-Asia Tenggara

Pemerintah Arab Saudi juga menginstruksikan jumlah orang yang bisa ikut salat jenazah.

Salat hanya bisa dilakukan 5 sampai 6 orang dari keluarga dekat jenazah.

Hal ini untuk mencegah terlalu banyak orang berkumpul saat pemakaman, yang meningkatkan risiko tertular COVID-19.

Berita Rekomendasi

"Aturan ini seiring dengan pelarangan berkumpul selama pandemi virus corona. Hanya 5-6 orang yang bisa ikut salat jenazah, sisanya bisa salat sendiri di rumah," kata Al Sheikh.

Selain pelarangan salat tarawih di masjid, Arab Saudi juga mengubah aturan jam malam yang awalnya dimulai pada pukul 19.00 atau 7 malam.

Seluruh masyarakat wajib berada di rumah 24 jam kecuali untuk urusan yang benar-benar penting.

Masyarakat yang melanggar aturan dikenai hukuman denda atau penjara.

Kementerian Dalam Negeri Saudi hanya membolehkan petugas kesehatan, keamanan, atau bidang lain terkait penanganan virus corona berada di jalanan.

Selebihnya mengalami lockdown dengan terus berada di rumah untuk mencegah infeksi virus corona.

Baca: Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, OVO, Tokopedia, dan Grab Adakan “Patungan Untuk Berbagi THR”

Tercatat dari data persebaran Covid-19, yang dikeluarkan www.worldometers.info/coronavirus/ sampai sore kemarin Arab Saudi memiliki 6.380 kasus positif, di antaranya kasus kematian 83 orang, serta 990 orang di antaranya sembuh.

Sementara itu, sebanyak 295 warga negara Indonesia (WNI) di sejumlah negara menjalani perawatan akibat terinfeksi virus corona atau Covid-19.

Dari data terkini Kementerian Luar Negeri, total WNI di luar negeri yang positif adalah 394 orang.

"82 WNI sembuh, 295 orang dirawat dalam keadaan stabil, serta 17 orang meninggal dunia," tulis Kemlu dalam akun resmi twitter.

Ada tambahan 11 WNI yang sembuh jika dibandingkan hari sebelumnya.

Beberapa WNI yang dinyatakan sembuh berada di Inggris, Qatar, Vatikan, dan Singapura.

Berikut sebaran kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara:

1. Amerika Serikat : 27 WNI (dua WNI sembuh, 20 orang stabil, lima orang meninggal)

2. Arab Saudi : 9 WNI (empat sembuh, empat stabil, satu meninggal)

3. Australia : 2 WNI (stabil)

Baca: KRL Tak Jadi Hentikan Operasional, Hanya Batasi Jumlah Penumpang Selama Masa Pemberlakuan PSBB

4. Belanda = 6 WNI (satu stabil, dua sembuh, tiga meninggal dunia)

5. Belgia = 2 WNI (stabil),

6. Brunei Darussalam = 4 WNI (dua stabil, dua sembuh)

7. Filipina : 1 WNI (stabil)

8. Finlandia = 1 WNI (sembuh)

9. India : 75 WNI (13 sembuh, 60 stabil)

10. Inggris : 9 WNI (tiga sembuh, empat stabil, dua meninggal dunia)

11. Irlandia = 1 WNI (sembuh)

12. Italia = 3 WNI (sembuh)

13. Jerman = 7 WNI (enam stabil, satu sembuh)

14. Kamboja = 2 WNI (stabil)

15. Kanada = 1 WNI (stabil)

16. Korea Selatan = 1 WNI (stabil)

Baca: 50 Poster Corona, Berisi Edukasi Cara Cuci Tangan hingga Petunjuk Aman Masuk dan Keluar Rumah

17. Malaysia = 44 WNI (7 sembuh, 35 stabil, dua meninggal dunia)

18. Oman = 1 WNI (stabil)

19. Pakistan = 16 WNI (stabil)

20. UEA = 3 WNI (stabil)

21. Qatar = 4 WNI (satu sembuh, tiga stabil)

22. Makau = 3 WNI (stabil)

23. Singapura = 47 WNI (18 sembuh, 26 stabil, satu penanganan khusus, dua meninggal dunia)

24. Spanyol = 11 WNI (9 sembuh, dua stabil)

25. Taiwan = 3 WNI (stabil)

26. Thailand = 1 WNI (stabil)

27. Turki = 2 WNI (satu sembuh, satu meninggal)

28. Vatikan = 7 WNI (6 stabil, satu sembuh)

29. International Conveyance (Anak Buah Kapal) = (9 sembuh, 91 stabil, satu meninggal dunia)

(tribun network/rina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas