Antisipasi Penyebaran Covid-19, KBRI Tokyo Jepang Terapkan Kebijakan Work From Home
KBRI yang berada di Tokyo Jepang berusaha memaksimalkan Work From Home (WFH) saat ini sampai waktu yang tidak ditentukan karena pandemi Corona.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo Jepang mulai 17 April setelah pengumuman Deklarasi Darurat Nasional di semua tempat di Jepang menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).
"Intinya kebijakan sejalan dengan anjuran stay at home Pemerintah Jepang dan mengantisipasi terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jepang khususnya Tokyo," ungkap Tri Purnajaya, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2020).
Baca: Pemudik dari Jakarta Dinyatakan Sembuh dari Corona, Justru Wafat 12 Jam setelah Dibolehkan Pulang
KBRI yang berada di Tokyo Jepang berusaha memaksimalkan Work From Home (WFH) sampai waktu yang tidak ditentukan karena pandemi Corona.
Saat ini banyak perwakilan negara asing di Tokyo yang sudah menutup kantor perwakilannya.
"KBRI sendiri terus memonitor WNI via hotline dan medsos. Untuk sementara, pelayanan konsuler melalui jasa kurir melalui telepon terlebih dahulu," ungkapnya.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat dapat menghubungi hotline pada nomor +818049407419. Sementara itu untuk pengurusan paspor bisa melalui email immigration@kbritokyo.jp
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com