Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reynhard Sinaga Dipindahkan ke Penjara Paling Berbahaya di Inggris

Penjara Wakefield dijuluki "Monster Mansion" karena sebagian besar napi di sana merupakan penjahat paling berbahaya di Inggris.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Reynhard Sinaga Dipindahkan ke Penjara Paling Berbahaya di Inggris
Pennington Country Sheriff's Office, BBC
Atas kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga dihukum penjara seumur hidup 

TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS -- Narapidana kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual Sinaga dipindahkan ke penjara paling berbahaya di Inggris.

Dikutip dari The Sun Senin (20/4/2020), Reynhard telah meninggalkan penjara Strangeways dan kini tinggal di penjara Wakefield Yorkshire Barat.

Penjara Wakefield dijuluki "Monster Mansion" karena sebagian besar napi di sana merupakan penjahat paling berbahaya di Inggris.

Baca: Kisah Reynhard Sinaga WNI Pemerkosa Terbesar di Inggris, Sekarang Masuk Sel Bareng Penjahat Terkejam

Sampai saat ini Kementerian Kehakiman Inggris belum memberikan komentarnya atas pemindahan itu.

"Sinaga tampaknya nyaman di Strangeways. Sekarang dia harus berjuang sendiri di antara beberapa penjahat Inggris yang paling terkenal," ujar seorang sumber kepada The Sun.

Masih dikutip dari The Sun, Ibu Reynhard, Normawati, sempat menjenguk putra di Strangeways dan menyampaikan pria berusia 36 itu dalam keadaan baik-baik saja.

Tribunnews.com juga telah menghubungi KBRI London namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.

Baca: Update Kasus Predator Reynhard Sinaga, Hakim Sebut Tak Pernah Aman untuk Dibebaskan

Berita Rekomendasi

Reynhard Sinaga dihukum penjara selama 30 tahun atas kasus 159 serangan seksual, yang terdiri dari 136 pemerkosaan dan delapan percobaan pemerkosaan, 13 serangan seksual dan dua serangan dengan penetrasi.

Reynhard membantah tindak pidana yang diarahkan kepadanya, dan selalu bersikukuh bahwa hubungan dengan para korban dilakukan atas dasar suka sama suka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas