Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Corona Kembali Menyerang, China Lockdown 10 Juta Penduduk Kota Harbin

Lebih dari 70 orang telah terinfeksi dan lebih dari 4.000 sedang diuji di Harbin setelah virus itu diyakini 'diimpor' ke kota oleh seorang siswa

Editor: Sanusi
zoom-in Corona Kembali Menyerang, China Lockdown 10 Juta Penduduk Kota Harbin
kompas
ILustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kota besar di China telah mengadopsi tindakan karantina (lockdown) terhadap coronavirus atau Covid-19 setelah wabah baru terdeteksi di sana.

Lebih dari 70 orang telah terinfeksi dan lebih dari 4.000 sedang diuji di Harbin setelah virus itu diyakini 'diimpor' ke kota oleh seorang siswa yang telah kembali dari New York.

Baca: Lionel Messi Diklaim Kendalikan Barcelona, Malcom Sebut Sang Megabintang Hanya Seorang Kapten Tim

Baca: Fokus Indonesia Open, PBSI Ajukan Pembatalan Turnamen Indonesia Masters 2020

Seperti dikutip dailymail.co.uk, para pejabat telah melarang pertemuan dan memerintahkan masyarakat untuk memonitor secara dekat pengunjung dan kendaraan non-lokal di kota berpenduduk sekitar 10 juta.

Pos pemeriksaan telah dipasang di bandara dan stasiun kereta api, untuk menyaring mereka yang datang dari tempat lain.

"Berita itu muncul ketika China hari ini mengumumkan bahwa hanya ada dua pasien sakit kritis yang tersisa di Wuhan, bekas pusat pandemi," tulis keterangan tersebut seperti dikutip di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Lebih detail lagi, Harbin merupakan sebuah kota berpenduduk sekitar 10 juta orang di Provinsi Heilongjiang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pemerintah kemarin mengeluarkan instruksi untuk menginstruksikan pembatasan lebih lanjut pada penghuninya, pengunjung dan lalu lintas masuk.

"Sebelum memasuki fasilitas umum dan kompleks perumahan, orang harus menggunakan aplikasi kesehatan yang disetujui pemerintah untuk membuktikan mereka tidak memiliki virus, suhunya diambil dan memakai masker wajah," kata pemberitahuan itu.

Di sisi lain, warga harus mengikuti langkah-langkah menjauhkan sosial. Pernikahan, pemakaman, pertunjukan publik, dan konferensi dilarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas