30 WNI Anggota Jamaah Tabligh di Pakistan Positif Covid-19
Sebanyak 30 WNI Jamaah tabligh di Pakistan dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau covid-19.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menjelaskan perkembangan Covid-19 di dunia dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Jubir Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan sebanyak 30 WNI Jamaah tabligh di Pakistan dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau covid-19.
Dari jumlah itu, 24 diantaranya telah dinyatakan sembuh oleh otoritas setempat.
“Dari total jumlah jemaah tabligh 1.148 orang, saat ini yang tercatat, 30 WNI peserta jamaah tabligh di Pakistan positif mengidap COVID-19 dan 24 di antaranya telah dinyatakan sembuh,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Rabu (6/5/2020).
Sementara itu Jubir kemlu menginformasikan, sebanyak 75 WNI peserta Jemaah tabligh di India mengidap Covid-19
“71 diantaranya diantaranya dinyatakan sembuh,” ujar Jubir Kemlu.
Adapun 1.043 orang jamaah tabligh lainnya yang tersebar di seluruh dunia dinyatakan sehat.
“Setidaknya hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi ada di antara mereka yang terpapar,” ujar Faizasyah.
Jubir Kemlu mengatakan pemerintah melalui Perwakilan RI terus melakukan koordinasi komunikasi dan untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan para jamaah tabligh.
Pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada mereka yang terjerat kasus hukum diluar negeri.
“Dalam kasus tertentu pemerintah melalui perwakilan kita juga memberikan pendampingan hukum atau masalah hukum dan kekonsuleran yang dihadapi oleh beberapa masyarakat kita,” lanjutnya.