Jepang Melarang Warganya Bepergian ke-13 Negara, Mana Saja?
Sebanyak 13 negara yang ditunjuk Menlu Jepang itu baik di Asia, Eropa, Amerika Latin, maupun Timur Tengah dan Afrika.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi (67) melarang warga Jepang bepergian ke 13 negara karena terkait infeksi Covid-19 yang dianggapnya sangat berbahaya.
"Ada 13 negara di level 3 peringatan kementerian luar negeri Jepang, di mana warga tolong jangan ke sana," tekan Menteri Motegi sore ini (12/5/2020).
Sebanyak 13 negara yang ditunjuk Menlu Jepang itu baik di Asia, Eropa, Amerika Latin, maupun Timur Tengah dan Afrika.
Masing-masing adalah Maldive, Uruguay, Colombia, Bahama, Honduras, Meksiko, Azerbaijan, Kazastan, Tanjung Verde, Gabon, Guinea Bissau, Sao Tome prinsipe, dan Equatorial Guinea .
Larangan bepergian ke -13 negara tersebut berlaku mulai 12 Mei 2020 ini.
Indonesia juga masuk di level 3 peringatan yang dibuat kementerian luar negeri Jepang bersama, Australia, Korea, Singapura, Thai, Taiwan, China, Selandia Baru, Brunei, Vietnam, Malaysia. Namun tidak ada larangan bepergian ke Indonesia.
Sementara Jepang menurut level peringatan yang dibuat CDC (Centers for Disease Control and Prevention) Amerika Serikat berada di Level 2. Sedangkan Level satu adalah keadaan normal.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.