Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jepang Melarang Warganya Bepergian ke-13 Negara, Mana Saja?

Sebanyak 13 negara yang ditunjuk Menlu Jepang itu baik di Asia, Eropa, Amerika Latin, maupun Timur Tengah dan Afrika.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jepang Melarang Warganya Bepergian ke-13 Negara, Mana Saja?
Richard Susilo
Menteri luar negeri Jepang Jepang Toshimitsu Motegi (67) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi (67) melarang warga Jepang bepergian ke 13 negara karena terkait infeksi Covid-19 yang dianggapnya sangat berbahaya.

"Ada 13 negara di level 3 peringatan kementerian luar negeri Jepang, di mana warga tolong jangan ke sana," tekan Menteri Motegi sore ini (12/5/2020).

Sebanyak 13 negara yang ditunjuk Menlu Jepang itu baik di Asia, Eropa, Amerika Latin, maupun Timur Tengah dan Afrika.

Masing-masing adalah Maldive, Uruguay, Colombia, Bahama, Honduras, Meksiko, Azerbaijan, Kazastan, Tanjung Verde, Gabon, Guinea Bissau, Sao Tome prinsipe, dan Equatorial Guinea .

Larangan bepergian ke -13 negara tersebut berlaku mulai 12 Mei 2020 ini.

Indonesia juga masuk di level 3 peringatan yang dibuat kementerian luar negeri Jepang bersama, Australia, Korea, Singapura, Thai, Taiwan, China, Selandia Baru, Brunei, Vietnam, Malaysia. Namun tidak ada larangan bepergian ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Sementara Jepang menurut level peringatan yang dibuat CDC (Centers for Disease Control and Prevention) Amerika Serikat berada di Level 2. Sedangkan Level satu adalah keadaan normal.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas