Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapapun Masuk Malaysia akan Kena Biaya Karantina Mulai 1 Juni 2020

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, aturan baru ini mulai berlaku 1 Juni mendatang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Siapapun Masuk Malaysia akan Kena Biaya Karantina Mulai 1 Juni 2020
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sebanyak 57 penumpang yang terdiri dari 52 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Kualalumpur, Malaysia, tiba di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Senin (18/05/20). Kemudian mereka langsung di bawa menggunakan bus dan menjalani karantina di Kampus Badan PPSDMD, Kota Semarang, Jawa Tengah selama lima hari, untuk selanjutnya akan dikarantina di kota masing-masing, Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menerapkan aturan pengenaan biaya karantina hotel terhadap semua orang yang memasuki negara Jiran itu.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, aturan baru ini mulai berlaku 1 Juni mendatang.

Dalam kebijakan terbaru, Ismail Sabri menjelaskan, warga negara Malaysia hanya akan membayar setengah biaya layanan karantina.

Sementara bukan warga negara Malaysia harus menanggung biaya penuh.

Dalam aturan itu, mereka yang masuk ke Malaysia, siapa pun itu wajib untuk menandatangani surat persetujuan menanggung biaya karantina.

"Ini akan berlaku mulai tanggal 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

Ismail Sabri mengatakan Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan, warga negara Malaysia akan membayar 50 persen dari biaya penuh RM150 (Rp500 ribu) per hari.

Berita Rekomendasi

"Sementara bukan warga Malaysia, harus membayar jumlah penuh," katanya.

Sejak 3 April lalu, Pemerintah Malaysia memberlakukan karantina wajib bagi semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri.

Sampai saat ini, 38.371 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah dikarantina.

Sebanyak 30.200 orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing. (BERNAMA/Rojok Daily/South China Morning Post)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas