Twitter Beri Label Khusus Kicauan Trump Soal Kerusuhan Minnesota Langgar Aturan tentang Kekerasan
Twitter menilai, kicauan Trump tersebut sebagai bentuk glorifikasi terhadap kekerasan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Twitter menilai kicauan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang megancam akan mengambil langkah penembakan dalam menanggapi kerusuhan sipil di Minneapolis melanggar aturan perusahaan.
Twitter menilai, kicauan Trump tersebut sebagai bentuk glorifikasi terhadap kekerasan.
"Tweet ini melanggar peraturan Twitter tentang glorifikasi terhadap kekerasan," kata perusahaan dalam teks yang sekarang menyertai Tweet Trump tersebut, seperti dilansir CNBC dan Axios, Jumat (29/5/2020).
"Namun, Twitter memutuskan, untuk kepentingan publik, kicauan itu masih tetap dapat diakses."
Penilaian Twitter itu dimuat dalam sebuah disclaimer dalam kicauan Trump.
Keputusan untuk memberi label pada kicauan Trump dibuat oleh tim, setelah Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghapus perlindungan hukum kepada situs media sosial, termasuk Twitter.
Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 29 Mei: 25.216 Positif Corona, 1.520 Meninggal, dan 6.492 Sembuh
Cuitan Trump ini menyikapi hari ketiga kerusuhan terkait protes warga atas pembunuhan warga kulit hitam, George Floyd di Minneapolis, oleh petugas polisi.
Trump menulis, "para pereman ini tidak menghormati kenangan atas George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan hal itu terjadi."
"Saya sempat berbicara dengan Gubernur Minnesota Tim Walz dan mengatakan kepadany, militer akan bersamanya selalu. Kesulitan apa pun dan kami akan mengambil kendali tetapi ketika penjarahan dimulai, maka penembakan terjadi. Terima kasih!" tegas Trump dalam kicauannya di Twitter.
Baca: Bansos Tunai Penuhi Kebutuhan Sehari-hari Supir Angkot dan Penjual Kopi
Trump: Keadilan untuk George Floyd harus Ditegakkan!
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya angkat suara terkait kasus kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam yang ditembak hingga tewas oleh seorang polisi kulit putih di Minnesota.
Pembunuhan Floyd terjadi pada Senin (26/5/2020) oleh petugas polisi di Minneapolis.
Melalui akun Twitternya, Trump memerintahkan FBI dan Departemen Kehakiman untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Floyd.
"Atas permintaan saya, FBI dan Departemen Kehakiman sudah melakukan penyelidikan dengan baik," ujar Trump, dalam kicauanya di Twitter, Kamis (28/5/2020), seperti dilansir dilansir Anadolu Agency.
Kepada keluarga Floyd, Trump menjanjikan keadilan akan ditegakkan.
"Saya turut berdukacita dengan keluarga dan kerabat George. Keadilan akan ditegakkan!" tegas Trump.
Menurut Trump, pembunuhan Floyd sebagai "peristiwa yang sangat menyedihkan."
Trump Terbitkan Perintah Eksekutif
Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perusahaan media sosial Twitter, pada Kamis (28/5/2020).
Perintah eksekutif itu sebagai buntut dari pertikaiannya dengan Twitter, setelah dua kicauannya diberi label cek fakta.
Baca: Gadis Pedagang Ayam Ini Tak Mengira Bisa Main di Preman Pensiun 4, Perankan Istri Bohim
Dalam perintah eksekutif itu, Trump menghapus perlindungan atau kekebelan hukum dari perusahaan media sosial, seperti Twitter dan Facebook.
Itu berarti, kini Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum atas konten yang diposting oleh jutaan pengguna mereka.
Trump mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih ia bertindak karena perusahaan media sosial itu "memiliki kekuatan yang tidak terbatas untuk menyensor, membatasi, mengedit, membentuk, menyembunyikan, mengubah bentuk komunikasi antara warga atau publik."
"Kia tidak bisa membiarkan ini terus terjadi," kata Trump.
Langkah ini datang sehari setelah kemarahannya atas langkah platform Twitter untuk pertama kalinya memberi label cek fakta untuk dua cuitannya terkait topik Surat Suara di pemilu AS 2020.
"Pada kesempatan itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang," ujar Trump.
'Dan saya pikir kita dapat mengatakan itu pada platform lain juga, 'apakah Anda juga melihat itu di Google, apakah melihat itu Facebook, mungkin yang lain."
Pada Selasa (26/5/2020), Twitter menilai kicauan Trump tidak berdasar, bahkan sesat.
Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 29 Mei: 25.216 Positif Corona, 1.520 Meninggal, dan 6.492 Sembuh
Trump menuduh, perusahaan media sosial itu telah ikut campur dalam pemilihan Presiden 2020.
"Twitter benar-benar mengekang kebebasan berbicara, dan saya, sebagai Presiden, tidak akan membiarkan itu terjadi," tulis Trump di akun Twitternya, seperti dilansir Reuters, Rabu (27/5/2020).
Dalam cuitannya sebelumnya, Trump menuding, pemungutan suara melalui surat suara yang dikirimkan via pos akan menyebabkan manipulasi pemilih dan "kecurangan Pemilu".
Trump mencurigai kecurangan itu terjadi di California.
Trump menuding siapapun yang tinggal di negara bagian itu, akan dikirimkan surat suara.
Padahal fakta yang sebenarnya adalah mereka yang dikirimkan surat suara melalui pos adalah mereka yang sudah terdaftar.
"@Twitter sekarang mencampuri Pemilihan Presiden 2020. Mereka mengatakan pernyataan saya mengenai Surat Suara mengarah pada korupsi dan penipuan besar-besaran, tidak benar, berdasarkan pemeriksaan fakta berita palsu oleh CNN Palsu dan Amazon Washington Post ....," demikian cuitan Trump menanggapi kebijakan Twitter memberikan label cek fakta.
Kebijakan Twitter memberikan label cek fata dan tautan artikel berita di cuitan Trump adalah langkah yang baru.
Pemberitahuan ini mendorong pembaca untuk “mendapatkan fakta tentang surat suara”.
Fitur itu mengarahkan pembaca ke halaman berisi artikel berita dan informasi dari pemeriksa fakta tentang klaim yang diberikan Trump.
“Trump membuat klaim yang tidak berdasar, surat suara akan menyebabkan pemilihan curang,” tertulis dalam sebuah judul di bagian atas halaman, melansir Reuters, Rabu (27/5/2020).
Dalam kicauannya, Trump menuduh, pemilihan melalui surat suara akan curang secara substansial dan menghasilkan pemilihan yang curang, khususnya mereka yang tinggal di Kalifornia.
Karena menurut Trump, siapa saja yang tinggal disana akan dikirimkan surat suara via pos.
Dalam faktanya, hal itu tidak lah benar. Hanya mereka yang terdaftar sebagai pemilih lah yang akan menerima surat suara via pos. Bukan seperti Trump tudingkan.
Twitter mengkonfirmasi ini pertama kalinya mereka menerapkan label demikian pada kicuan dari presiden.
Twitter menjelaskan, baru memperkenalkan kebijakan ini pada bulan ini untuk memerangi informasi yang salah tentang virus corona. Twitter akan memperpanjang kebijakan ini . (CNBC/Axios/Daily Beast/Anadolu Agency/AP/AFP/Channel News Asia/Reuters/BBC)