Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Protes Kematian George Floyd Meluas dan Berujung Rusuh, Satu Demonstran Tewas Ditembak

Aksi-aksi demonstrasi dilaporkan banyak berujung kerusuhan dan mulai ada jatuh korban jiwa. Di Detroit, dilaporkan seorang demonstran tewas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Gelombang Protes Kematian George Floyd Meluas dan Berujung Rusuh, Satu Demonstran Tewas Ditembak
AFP/tribunnews.com
Para pengunjuk rasa berkumpul di depan sebuah toko bir yang telah terbakar di dekat Kantor Polisi pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, selama protes atas kematian George Floyd, setelah seorang petugas polisi menginjak lehernya. 

Terry Nutter salah satu polisi kemudian menembak Martinez. Star Tribune memberitakan, seorang saksi mata membantah klaim polisi bahwa Martinez menodongkan senjata saat ia ditembak.

"Dia menembak bocah itu tanpa alasan," kata Delora kepada Star Tribune.

Perempuan itu menambahkan, Martinez telah menjatuhkan senjatanya dan mengangkat tangan, tetapi polisi justru menembaknya. 

Selama hampir dua dekade mengabdi di Kepolisian Minneapolis, Chauvin telah menjadi subyek dari beberapa keluhan internal, menurut database Communities United Against Police Brutality (CUAPBP).

Dalam tiga ulasan terpisah dari Otoritas Tinjauan Sipil, Chauvin ditemukan menggunakan "nada merendahkan", "bahasa yang merendahkan", dan "bahasa-bahasa lain".

Dia juga menjadi subyek tujuh ulasan oleh Kantor Polisi setempat.

Setiap ulasan menyimpulkan, "Ditutup - Tidak disiplin". Tidak ada keterangan lain dari keterangan itu.

Berita Rekomendasi

Kasus Tou Thao

Sementara itu Tou Thao, polisi yang berjaga saat Chauvin menginjak leher George Floyd, pernah menyelesaikan gugatan penggunaan kekuatan berlebihan dengan membayar 25.000 dollar AS (Rp 366 juta).

Penuntutan itu terjadi pada 2017. Si penggugat, Lamar Ferguson, sedang berjalan dengan seorang ibu hamil pada 2014, ketika Thao dan polisi lainnya bernama Robert Thunder mencegat mereka.

Thao dan Thunder lalu memukuli Ferguson, demikian dugaan yang diajukan saat proses hukum. 

Pengaduan itu menerangkan, Ferguson menahan "pukulan, tendangan, dan lutut ke wajah dan tubuh" ketika "tidak berdaya dan diborgol", yang menyebabkan ia "patah gigi, memar, dan trauma."

Para polisi membawa Ferguson ke rumah sakit setempat untuk dirawat. Saat mereka mengantarnya ke penjara, Thunder meninggalkannya hanya mengenakan "kaus dan celana dalam".

Dalam pembelaannya, Thai mengaku dia menangkap Ferguson karena ada surat perintah penangkapan, dan menambahkan dirinya memukul Ferguson karena salah satu tangannya lepas dari borgol, demikian lapor Star Tribune. Aditya Jaya Iswara/Kompas.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pembunuh George Floyd Sering Bermasalah, Ini Deretan Kasusnya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas