Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria Ini Curi 126 Pasang Sandal Untuk Berhubungan Intim

Petugas kepolisian dapat mengidentifikasi Klaiya melalui rekaman CCTV di rumah korban terakhirnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria Ini Curi 126 Pasang Sandal Untuk Berhubungan Intim
ViralPress via Metro.co.uk)
Theerapat Klaiya dan 126 pasang sandal curiannya. Sandal-sandal itu digunakannya untuk berhubungan seks selama bertahun-tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, NONTHABURI - Polisi Thailand menangkap seorang lelaki  karena diduga mencuri alas kaki para tetangganya dan berhubungan intimdengan benda-benda itu.

Pria bernama Theerapat Klaiya (24) ini diduga memiliki ketertarikan tersendiri pada sandal jepit dan ditemukan dengan 126 pasang sandal yang dicurinya dari penduduk setempat di Nonthaburi, Thailand.

Petugas kepolisian dapat mengidentifikasi Klaiya melalui rekaman CCTV di rumah korban terakhirnya.

Ketika polisi menggeledah rumah pria itu, mereka menemukan koleksi sandal dan sepatu sangat banyak, yang telah dikumpulkan selama lebih dari dua tahun.

Klaiya mengatakan, dia memakai sandal itu di sekitar rumahnya karena sangat merangsangnya, kata polisi, dikutip dari Metro, Selasa (26/5/2020).

Baca: Tim Ini Jadi yang Terhebat di Laga Kandang Saat Era Liga 1: Persib dan Persija Lewat

Baca: Istri Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan Kematian George Floyd Minta Cerai

Baca: Tak Dipuaskan Suami, Wanita di Jambi Ini Datangkan Dua Pria Sekaligus Berhubungan Intim

Baca: Lab Covid BSL-2 dari Medco di RS Dharmais Mampu Uji Hingga 100 Sampel Per Hari

Dia diduga mengatakan kepada petugas bahwa setelah beberapa jam memakai sandal jepit, dia berpelukan dan mencium sandal-sandal itu, melucutinya, lalu menggesekkan di tubuhnya sebelum melakukan " hubungan seks".

 Polisi mengungkapkan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.

Berita Rekomendasi

Semuanya masih layak pakai.

Sebagian besar alas kaki diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers pada Senin (25/5/2020).

Klaiya mengakui tiga tuduhan sekaligus yang diarahkan kepadanya, yakni pencurian malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona, ungkap polisi.

Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Klaiya untuk kasus serupa.

"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain."

"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya." (Aditya Jaya Iswara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh, Pria Curi 126 Pasang Sandal untuk Dipakai Berhubungan Seks"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas