Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengeluh Sakit Perut, Ternyata Ada Kabel Charger HP Sepanjang 61 Cm dalam Kandung Kemih Pria Ini

Mengeluh sakit perut, ternyata ada kabel charger HP sepanjang 61 cm di dalam kandung kemih pria ini.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Mengeluh Sakit Perut, Ternyata Ada Kabel Charger HP Sepanjang 61 Cm dalam Kandung Kemih Pria Ini
Newslions / SWNS
Mengeluh sakit perut, ternyata ada kabel charger HP sepanjang 61 cm di dalam kandung kemih pria ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal India mengeluh sakit perut.

Pria bernama Islam itu kemudian pergi ke dokter untuk memeriksakan kondisinya di rumah sakit Guwahati, India Utara.

Dokter pun memberikannya obat pencahar selama dua hari untuk mengurangi sakit perut.

Namun, penderitaan pria 30 tahun itu belum berakhir.

Sakit perut yang dialami Islam tak kunjung sembuh.

Baca: Waspadai Gejala Sakit Perut Mungkin Jadi Tanda Tertular Covid-19 pada Anak-anak

Baca: Sempat Dikira Sakit Perut Biasa, ART Ashanty Divonis Miliki Tumor Sepanjang 13 CM di Rahimnya

Lantas, ia kembali ke dokter.

"Kami memberinya pencahar selama dua hari karena kami tidak ingin segera melakukan operasi," ujar seorang dokter yang menangani Islam, dilansir Metro.

BERITA REKOMENDASI

Dokter menjelaskan, tim memeriksa feses pasien apabila terdapat gangguan dalam saluran pencernaannya.

Namun, tak ada sesuatu yang keluar bersama feses.

Dokter pun melakukan pemindaian sinar-X pada tubuh Islam.

Tak disangka, terdapat sesuatu di dalam kandung kemihnya.

Dalam hasil pemindaian sinar-X, untaian panjang melingkar di dalam kandung kemih.

Pemindaian sinar-X menunjukkan adanya kabel timah di dalam kandung kemih Islam.
Pemindaian sinar-X menunjukkan adanya kabel timah di dalam kandung kemih Islam. (Newslions / SWNS)

"Kami memutuskan untuk melakukan sayatan kecil dan memeriksa saluran pencernaan," kata sang dokter yang tidak disebutkan namanya itu.

Akhirnya, Islam menjalani sayatan kecil pada saluran pencernaannya.

Dokter yang memeriksa Islam terkejut melihat apa yang ditemukannya.

Di dalam kandung kemih Islam, terdapat kabel timah.

Seorang dokter yang turut menangani mengaku, dirinya tidak pernah melihat hal seperti itu dalam 25 tahun karirnya.

Saat ditanyai, Islam ternyata juga pernah menelan headphone secara tidak sengaja.

"Dia mungkin merasa tidak nyaman saat mengatakan yang sebenarnya, yang membuat kami mencarinya di saluran pencernaan," jelas dokter.

Tim dokter memutuskan untuk mengoperasi Islam.
Tim dokter memutuskan untuk mengoperasi Islam. (Newslions / SWNS)

Tim dokter memutuskan untuk melakukan operasi untuk mengambil untaian kabel tersebut.

Operasi berjalan selama 45 menit oleh lima petugas medis pada Minggu (7/6/2020).

Kabel pun dikeluarkan, dan diketahui bahwa itu adalah kabel charger ponsel sepanjang 61 cm.

Tidak diketahui bagaimana kabel itu bisa masuk ke kandung kemih Islam.

Entah sengaja ditelan, atau dimasukkan untuk 'kepuasan seksual'.

"Meskipun saya tidak begitu yakin tentang kesehatan mentalnya, beberapa orang melakukan hal-hal untuk kepuasan seksual, tetapi pria ini melakukannya agak terlalu jauh," ujar dokter.

Islam pun menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Bocah 8 Tahun di India Meninggal Setelah Mengeluh Sakit Perut, Diduga Korban Pemerkosaan 16 Pria

Seorang anak perempuan usia 8 tahun, meninggal diduga karena telah diperkosa 16 pria.

Dilansir Metro, orang tua anak perempuan malang ini, sebelumnya mendobrak pintu kamar mandi di rumahnya di Tamil Nadi.

Ini karena gadis cilik itu jatuh pingsan setelah mengeluh sakit perut.

Menurut laporan media lokal, dia sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dia dibawa ke rumah sakit di Chennai, ibu kota Negara Bagian Tamil, Nadu, India.

Nahasnya, gadis itu dinyatakan meninggal saat sampai di rumah sakit.

Polisi kini, tengah menunggu hasil pemeriksaan postmortem untuk menentukan penyebab kematiannya.

Peristiwa ini telah diajukan ke pengadilan atas dugaan kematian tidak wajar KUHP di India.

Ilustrasi penyekapan dan pemerkosaan
Ilustrasi penyekapan dan pemerkosaan (Istimewa)

Enam belas pria, dilaporkan dan telah ditangkap polisi.

Menurut laporan media setempat, ke-16 pria yang dituduh telah merudapaksa bocah malang tersebut.

Kini mereka telah ditahan setelah ibu gadis itu melapor ke polisi pada 2019 lalu.

Dia mengklaim, bahwa 16 orang termasuk kerabatnya telah memperkosa anaknya selama tiga tahun.

Menurut para saksi, pemerkosaan itu terjadi pada 2017.

Kakak perempuan almarhum, yang masih berusia 10 tahun juga diduga telah diperkosa dalam waktu yang sama.

Orang tua gadis 8 tahun itu, bercerita pada petugas bahwa mereka sempat memperhatikan perubahan sikap sang anak.

Menurut mereka, anaknya sempat menolak untuk disentuh orang lain.

Semasa hidup, anaknya juga menderita gangguan tidur, rasa takut yang berlebih, dan tiba-tiba menggigil.

Ayah tiri gadis kecil itu, mengatakan pada awak media bahwa anaknya itu cerdas.

Bahkan, dia bercita-cita ingin menjadi seorang perwira polisi.

 

Baca: TERBARU Sakit Perut Bisa Jadi Tanda Awal Idap Corona, Tidak Hanya Demam & Batuk, Ini Penjelasan Ahli

Baca: 6 Gejala Virus Corona Ringan yang Tak Boleh Disepelekan: Kelehahan Fisik & Mental hingga Sakit Perut

Ini adalah contoh kecil, kasus pemerkosaan yang semakin marak terjadi di India, dilansirThe Sun.

Pada November 2018 lalu, seorang gadis empat tahun diperkosa oleh empat pria.

Dia mengalami hal mengerikan ini, saat dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sebuah rumah sakit.

Gadis kecil itu, ditinggalkan sendiri di dalam ruang ICU, dan tengah menjalani perawatan karena gigitan ular.

Seorang pria sudah ditahan, sementara tiga lainnya masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kepolisian India.

Masih di tahun yang sama pada April, dua gadis muda ditemukan tewas setelah mengalami pemecehan seksual.

Salah satu gadis ditemukan terbaring tertelungkup di sebuah lapangan di Kota Surat.

Dia disiksa dan dilecehkan menggunakan sebuah tongkat.

Kini siapapun yang terbukti memperkosa anak dibawah 12 tahun, akan dijatuhi hukuman mati di India.

Hukuman ini berlaku, setelah pemerintah meloloskan RUU pada 2018.

Perubahan undang-undang ini dilakukan, setelah muncul protes nasional atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis belia.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas