TKI di Malaysia Diduga Curi Uang Majikan Senilai 219 Juta
Uang tunai yang dicuri ART asal Indonesia itu termasuk 8 ribu Ringgit Malaysia, 5000 dolar Singapura dan 7.500 Poundsterling
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Seorang kepala perawat di Malaysia kehilangan uang tunai sekitar RM 64 atau setara Rp 219 juta setelah diduga dicuri asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang bekerja di rumahnya di Horizon Hill, Rabu (15/7/2020).
Seperti dilansir The Star, Wakil Komisioner Kepolisian Iskandar Puteri, Dzulkhairi Mukhtar mengatakan, korban baru mengetahui uangnya dicuri setelah putrinya memberitahunya sekitar pukul 11.00 waktu setempat.
Baca: Lolos dari Hukuman Mati dan Kembali ke Indonesia, TKI Ety binti Toyyib Bahagia dan Rindu Tanah Air
"Korban, yang bekerja di Melaka, langsung bergegas pulang sekitar pukul 15.00 sore dan memeriksa kamarnya," tuturnya.
"Setelah diperiksa, barang pribadinya dan uang tunai yang disimpan di dalam laci telah hilang dan si asisten rumah tangganya, yang dikenal bernama Darmi, sudah tidak ada lagi di kamarnya dan diyakini telah melarikan diri, " katanya dalam sebuah pernyataan pers, pada Kamis (16/7/2020).
Uang tunai yang dicuri ART asal Indonesia itu termasuk 8 ribu Ringgit Malaysia, 5000 dolar Singapura dan 7.500 Poundsterling.
Dia menambahkan, tersangka telah bekerja dengan korban selama hampir dua tahun.
Baca: TKI di Arab Saudi Bebas Hukuman Mati, Ditebus 15,5 M dan Penjara 20 Tahun
"Kami sedang menunggu rekaman CCTV yang dipasang di dalam rumah untuk membantu penyelidikan," katanya.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 381 KUHP. (The Star)