Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Tangkap 5 WNI Penyelundup 230 Kg Ganja di Perairan Langkawi

Saat hendak ditangkap lima WNI itu berupaya menghindar dan mencoba membuang barang bukti ganja ke laut

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Malaysia Tangkap 5 WNI Penyelundup 230 Kg Ganja di Perairan Langkawi
Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, LANGKAWI - Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) Langkawi menangkap lima Warga Negara Indonesia ( WNI) yang berusaha menyelundupkan 230 kilogram ganja, pada akhir pekan lalu.

Baca: Jemput Paket Ganja di Bandar Udara Wamena, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Direktur Maritim Perlis dan Kedah Laksamana pertama Mohd Zawawi Abdullah mengatakan kapal patroli mendeteksi dua perahu pada pukul 23.30 pada Sabtu (25/7/2020) di dekat Pulau Beras Basah atau Pulau Perak, dekat Langkawi, Kedah.

Saat hendak ditangkap lima WNI itu berupaya menghindar dan mencoba membuang barang bukti ganja ke laut.

"Kami melihat mereka membuang karung besar ke laut saat mereka melarikan diri, tetapi kami berhasil menangkap empat dari mereka. Para tersangka, dua di perahu pertama dan tiga lagi pada kapal kedua, akhirnya tertangkap sekitar 20 menit kemudian, "katanya dalam sebuah konferensi pers di markas besar agensi di Bukit Malut, seperti dilansir Kantor Berita Malaysia, Bernama, Selasa (28/7/2020).

Baca: Pria Ini jadi Kurir Ganja 571 Kg dengan Bayaran Rp 100 Juta Sekali Antar, Kini Terancam Hukuman Mati

Dia mengatakan perahu mereka ditarik ke dermaga agensi sementara lima tersangka dibawa untuk menjalani tes Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Lima tersangka, berusia antara 25 hingga 54 tahun, dan barang yang disita itu kemudian diserahkan kepada penyelidik lembaga itu," ujarnya. (BERNAMA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas