Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Asal Indonesia Ditangkap Polisi Singapura Karena Membuang Bayinya di Tempat Sampah

Seorang wanita asal Indonesia berusia 29 tahun ditangkap polisi Singapura, Rabu (29/7/2020).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wanita Asal Indonesia Ditangkap Polisi Singapura Karena Membuang Bayinya di Tempat Sampah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang wanita asal Indonesia berusia 29 tahun ditangkap polisi Singapura, Rabu (29/7/2020).

Warga Negara Indonesia (WNI) itu diduga telah meninggalkan bayinya yang baru lahir di tempat sampah daur ulang di perumahan pribadi dekat Jalan Upper Payar Lebar, Singapura.

"Wanita yang ditangkap itu diyakini adalah ibu dari bayi itu,” kata polisi setempat dalam pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (29/7/2020).

Baca: Korea Selatan dan Singapura Masuk Resesi Ekonomi, Indonesia Diprediksi Menyusul

WNI tersebut ditangkap polisi dua hari setelah bayi laki-laki ditemukan di Taman Tai Keng, Senin (20/7/2020) malam.

Sebagaimana diketahui bayi laki-laki itu dibawa ke Rumah Sakit KK Ibu dan Anak.

Polisi mengatakan tidak ada luka pada bayi laki-laki itu dan kondisinya stabil.

Berita Rekomendasi

Polisi mengatakan, petugas mampu mengidentifikasi wanita itu melalui investigasi lapangan yang ekstensif dan dengan bantuan rekaman CCTV dari warga.

WNI itu langsung diproses hukum kepolisian Singapura.

Baca: Viral Bisa Lihat Singapura dari Belakang Rumah, yang Paling Tampak Mencolok Gedung Marina Bay Sands

Dia akan dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, Kamis (30/7/2020) besok.

Ia dijerat pasal tindak pidana pengabaian anak di bawah 12 tahun.

Jika dihukum, ia dapat dipenjara hingga tujuh tahun atau didenda, atau keduanya.

"Polisi ingin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi berharga yang membantu penyelidikan dan berkontribusi pada penangkapan," kata pernyataan tersebut.

Pada Selasa (28/7/2020) kemarin, seorang penduduk bernama Mr Lew mengatakan kepada The Straits Times, menantu laki-lakinya menemukan bayi tak lama setelah makan malam bareng keluarga.

"Dia (menantu-red) mendengar suara aneh yang berasal dari tempat sampah dan meminta kami untuk membantu mengecek," kata Mr Lew.

Baca: Panglima TNI Bahas Latihan dan Kerja Sama Militer dengan Angkatan Bersenjata Singapura

"Tidak ada yang berani untuk membuka tempat sampah itu karena mereka pikir itu mungkin seekor kucing atau anjing, sehingga mereka memanggil saya untuk membantu," tambahnya.

Begitu Mr Lew mengangkat tutup tempat sampah, ternyata bukan hewan, tapi bayi yang tampaknya baru lahir dibungkus dengan handuk dan ditempatkan di kantong kertas.

Keluarga tersebut kemudian memanggil polisi.

"Kami mencoba untuk membawanya keluar. Jadi kita memiringkan tempat sampah dan membawanya keluar," katanya.

Mr Lew dan keluarganya kemudian membuka handuk yang menutupi wajah bayi untuk memungkinkannya bernapas.

"Dia menangis keras, jadi istri saya mulai menghiburnya dan dia sedikit tenang. Mungkin dia tahu bahwa kehidupannya diselamatkan," ujarnya.

Beberapa menit kemudian, ambulans tiba untuk membawa bayi ke rumah sakit.

Mr Lew mengatakan dia sempat kaget atas penemuan itu, tapi lega bahwa bayi itu hidup dan sehat. (The Straits Times/Channel News Asia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas