Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Malaysia Boleh Mudik untuk Rayakan Hari Raya Haji Meski Tetap Patuhi Protokol

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur operasi standar (SOP) untuk menekan penyebaran Covid-1

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Malaysia Boleh Mudik untuk Rayakan Hari Raya Haji Meski Tetap Patuhi Protokol
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR-- Warga Malaysia diperbolehkan melakukan perjalanan ke kampung halaman mereka untuk merayakan hari Raya Haji, atau Idul Adha yang akan jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Demikian disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob, seperti dilansir dari Channel News Asia.

Hal ini sangat berbeda pada saat Ramadhan dan Idul Fitri yang seharusnya ajang berkumpul keluarga jadi sendu lantaran tak ada yang bisa mudik.

Di hari Raya Haji, warga bisa melintas antar negara bagian untuk pulang kampung. 

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur operasi standar (SOP) untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Berita Rekomendasi

 "Patuhi SOP, meskipun pemerintah telah mengizinkan untuk melakukan perjalanan pulang kampung, kita harus menjaga diri kita sendiri, " katanya selama konferensi media pada Senin lalu.

Baca: Jubir Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Perhatikan Zonasi Risiko Daerah Saat Ibadah Salat Idul Adha

Baca: Sesosok Mayat Gegerkan Warga Semarang Utara, Matanya Masih Terbelalak

Dia menambahkan, setiap rumah hanya diperbolehkan untuk menerima maksimal 20 tamu pada satu waktu saat bersilaturahmi.

Dia tegaskan, mereka yang masih di bawah karantina rumah, wajib dilarang meninggalkan rumah mereka, menerima tamu, bepergian ke kampung halaman mereka atau melakukan salat bersama.

"Jika seseorang yang mengenakan gelang karantina melanggar aturan, masyarakat harus melaporkannya kepada PDRM (polisi)," tegasnya.

Berkenaan dengan upacara korban pada hari Raya Haji, Ismail Sabri mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk membatasi hingga 10 hewan per lokasi, dimana maksimal 20 orang dapat hadir untuk menyembelih hewan tersebut.(Channel News Asia)

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas