Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun, Pesawat Ini Jatuh di Papua Nugini.
Pesawat ringan model Cessna yang dijadikan alat untuk menyelundupkan kokain jatuh di Papua Nugini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BRISBANE - Pesawat ringan model Cessna jatuh di Papua Nugini.
Belakangan pesawat tersebut diketahui digunakan untuk menyelundupkan paket kokain senilai hingga 80 juta dollar AS atau sekitar Rp 1 triliun.
Kini barang bukti barang haram tersebut sudah disita polisi setempat.
Pesawat tersebut awalnya terbang dari Bandara Mareeba di Queensland, Australia, dengan tujuan Papua Nugini pada 26 Juli 2020.
Baca: Fakta Anak SMA Rampok Toko Emas, Akui Ingin Lunasi Utang Ayahnya yang Dipenjara karena Narkoba
Beberapa jam kemudian, antara pukul 13.00 dan 14.30 waktu setempat, burung besi itu mencoba lepas landas dari landasan pacu terpencil di Papa Lea Lea.
Namun, seperti dilaporkan Sky News Sabtu (1/8/2020), pesawat itu kemudian jatuh beberapa saat kemudian dalam insiden di utara ibu kota Papua Nugini, Port Moresby.
Dalam pernyataan polisi, mereka menduga bahwa pesawat Cessna itu jatuh karena beratnya kokain yang mencapai 500 kilogram.
Baca: Bandar Narkoba yang Tewas Ditembak Sering Bertransaksi Narkoba dalam Jumlah Cukup Besar
Adapun saat ditemukan, tak ada orang di sana.
"Sindikat yang begitu serakah berperan besar dalam jatuhnya pesawat," jelas Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam rilis mereka.
Petugas bergerak cepat dengan menangkap lima orang yang diduga mempunyai koneksi dengan sindikat kejahatan di Melbourne.
Mereka semua mendapat berbagai dakwaan, termasuk ada kaitannya dengan narkoba setelah penyitaan kokain senilai Rp 1 triliun tersebut.
Baca: Polisi Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 200 Kg Asal Myanmar, 4 Orang Ditangkap
AFP menerangkan, pesawat itu terbang dari Mareeba ke Papua Nugini dengan ketinggian hanya 3.000 kaki untuk menghindari deteksi.
"Penerbangan ini berbahaya bagi pesawat maupun mereka yang menaikinya. Apalagi dilakukan secara ilegal dan tanpa izin," jelas polisi.
Adapun si pilot yang dilaporkan berkewarganegaraan Australia, menyerahkan dirinya pada 28 Juli dan menerima dakwaan soal imigrasi.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesawat Jatuh di Papua Nugini, Ternyata Bawa Kokain Senilai Rp 1 Triliun