Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Upayakan Pemulangan 701 Jamaah Tabligh dari India

Retno Marsudi mengungkapkan ada 751 JT yang sebelumnya tertahan di India karena kebijakan lockdown dan terkait keimigrasian.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemlu RI Upayakan Pemulangan 701 Jamaah Tabligh dari India
RAJAT GUPTA/EPA-EFE
Lebih dari 1.000 peserta tabligh akbar yang digelar di Nizamuddin, New Delhi, India, dipindahkan dari lokasi, dan 24 di antaranya positif terinfeksi virus corona. Tabligh akbar ini digelar pada 31 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), tengah mengupayakan pemulangan 701 Jamaah Tabligh (JT) ke tanah air setelah sebelumnya berhasil memulangkan sekiranya 50 JT pekan lalu.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mengungkapkan ada 751 JT yang sebelumnya tertahan di India karena kebijakan lockdown dan terkait keimigrasian.

Informasi terbaru yang disampaikan Menteri Retno, dari 431 WNI JT yang mengajukan plea bargain telah mendapatkan putusan pengadilan berupa denda yang berkisar antara Rs 5.000 - 10.000.

Baca: Kasus Hukum 436 Jamaah Tabligh Indonesia di India Masuk Pengadilan Secara Marathon

Atau setara dengan Rp 977.000-Rp 1,95 juta jika dikonversi ke rupiah dengan kurs saat ini.

“5 WNI JT mengajukan not plead guilty sehingga proses sidang akan terus dilanjutkan,” kata Retno dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020)

Dikabarkan Menlu Retno, 286 WNI JT yang berada di luar kawasan New Delhi masih dalam proses hukum.

“Dalam hal ini, KBRI akan terus memberikan pendampingan hukum,” katanya

Berita Rekomendasi

Menlu berujar bagi 431 WNI JT yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan telah menyelesaikan pembayaran denda perwakilan RI di India akan terus memberikan pendampingan pengurusan clearance Kemlu India.

Termasuk exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke tanah air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas