Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Kecam Penangkapan Pengusaha Media Hong Kong Jimmy Lai

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengecam China atas penangkapan taipan media Hong Kong Jimmy Lai.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AS Kecam Penangkapan Pengusaha Media Hong Kong Jimmy Lai
Twitter Samuel Chu
AS Kecam Penangkapan Pengusaha Media Hong Kong Jimmy Lai 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengecam China atas penangkapan taipan media Hong Kong Jimmy Lai.

Mengutip Al Jazeera, Pompeo juga menyebut Jimmy Lai sebagai ‘patriot’.

Untuk diketahui, Jimmy Lai diamankan petugas berwenanag berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversional.

Tindakan ini disebut sebagai kebijakan keras Beijing terhadap oposisi pro-demokrasi di kota itu.

Penangkapan Lai juga memicu kekhawairan tentang media dan kekebasan lain yang dijanjikan China pada 1997 lalu.

Baca: Hong Kong Tunda Pemilu Setahun Gara-Gara Lonjakan Covid-19: Lebih Baik Jaga Kesehatan Masyarakat

Baca: Tak Mau Ambil Risiko dengan Penyebaran Covid, Hong Kong Pilih Tunda Pemilu Setahun

Pengusaha Meida Hong Kong, Jimmy Lai Ditangkap
Pengusaha Media Hong Kong, Jimmy Lai Ditangkap (Twitter Samuel Chu)

Negara-negara Barat pun mengecam China manakala memberlakukan hukum kontroverisonal di Hong Kong pada 30 Juni 2020.

“Lai tak lebih dari seorang patriot yang menginginkan hal-hal blik untuk rakyat Hong KOng,” kata Pompeo pada Konferensi Tindakan Politif Konservatif.

“Saya pesimis mengingat apa yang kita lihat pagi ini," tambahnya.

Taipan media Hong Kong Jimmy Lai menunjukkan koran Apple Daily, di Hong Kong, 1 Juli 2020
Taipan media Hong Kong Jimmy Lai menunjukkan koran Apple Daily, di Hong Kong, 1 Juli 2020 (Via VOA Indonesia)

Dua Orang serta Producer TV Freelance lainnya Ditangkap

Selain Lai, dua eksekutifnya, dan seorang produser TV freelance juga ditangkap.

Anggota gerakan pro-demokrasi Agnes Chow juga diamankan oleh petugas.

Berita Rekomendasi

Perusahaan media Lai, termasuk korannya, Apple Daily digerebek dan disiarkan secara langsung.

Baca: UU Keamanan Nasional Buatan China Makan Korban, Taipan Media Hong Kong Ditangkap Dianggap Kritis

UU Keamanan Nasional Hong Kong

Lebih lanjut, UU keamanan baru itu menghukum apapun yang dianggap China sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman hukuman hingga seumur hid-up.

VOA melaporkan, para pengkritik mengatakan UU itu menghancurkan kebebasan di kota semi-otonom itu.

Sedangkan para pendukungnya mengatakan UU itu akan membawa stabilitas setelah protes-protes pro-demokrasi berkepanjangan tahun lalu.

Baca: Hong Kong Bersiap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19


Kekhawatiran Terkait Undang-Undang Keamanan Hong Kong

Lebih jauh, penangkapan Lai memicu kecaman dari para aktivis di Hong Kong serta negara-negara Barat.

Terutama mereka yang khawatir Undang-Undang tersebut digunakan untuk menindak para kritikus untuk menekan opini pro-demokratis dan kebebasan pers.

Mengutip Al Jazeera, terkait penangkapan Jimmy Lai, Steve Butler, Koordinator program Asia di Commite to Project Journalist buka suara melalui pernyataan,

“Penangkapan taipan media Jimmy Lai membuktikan ketakutan terburuk UU keamanan Hong Kong akan digunakan uuntuk menekan opini kritis pro-demokrasi dan membatasi kebebasan pers,” ungkap Steve.

Baca: POPULER Internasional: Kantor Jimmy Lai Digeruduk Polisi | Teori Penyebab Ledakan di Beirut

Baca: Parlemen China Sahkan Undang-Undang Keamanan Baru untuk Hong Kong

Sekilas Profil Jimmy Lai

Lai berkecimpung di dunia penerbitan pada 1990 setelah karirnya menjalankan rantai pakaian Giordano sukses.

Dia kemudian mendirikan Apple Daily yang pro-demokrasi, dan juga memiliki edisi Taiwan pada 1995.

Dia ditangkap awal tahun ini atas tuduhan perakitan lilegal dan mengambil bagian dalam protes yang terjadi di wilayah itu sejak Juni 2019 lalu.

Jimmy Lai termasuk di antara sekelompok orang yang dituduh mengambil bagian dalam peringatan tahunan 4 Juni.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas