Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati Karena Dituduh Menista Agama Islam

Hakim Aliyu Muhammad Kani mengatakan musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati Karena Dituduh Menista Agama Islam
Via BBC
Polisi Syariah meminta agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri setelah lagu itu dirilis 

"Hukuman ini akan mencegah orang lain untuk bisa menghina agama dan nabi kami, dan mereka tak bisa pergi tanpa hukuman," katanya.

Siapa Yahaya Sharif-Aminu?

Nama Sharif-Aminu hanya terkenal untuk beberapa orang saja sebelum ia ditangkap pada Maret lalu.

Sharif-Aminu adalah seorang musisi lagu Islami, dia tidak begitu terkenal di Nigeria utara dan lagu-lagunya juga tidak populer di luar perkumpulan Muslim Tijaniya.

Apakah hukuman mati sudah biasa dilakukan pengadilan Syariah?
Sejumlah vonis sudah dijatuhkan, termasuk kepada seorang perempuan yang melakukan hubungan seks di luar nikah - kasus ini mengundang kecaman luas.

Tapi hanya satu yang dijalankan - seorang pria yang dihukum gantung karena membunuh seorang perempuan dan dua anak kecil pada 2002.

Terakhir kalinya Pengadilan Syariah Nigeria menjatuhkan hukuman mati pada 2016 ketika Abdulazeez Inyass dituduh melakukan penistaan agama Islam dengan proses persidangan secara tertutup di Kano.

Berita Rekomendasi

Dia dituduh telah mengatakan bahwa Sheikh Ibrahim Niasse pendiri perkumpulan Tijaniya, yang memiliki banyak pengikut di Afrika Barat, "lebih besar dari Nabi Muhammad"

Namun, Inyass sampai saat ini belum dieksekusi, karena hukuman cabut nyawa ini membutuhkan persetujuan dari gubernur negara bagian.

Inyass sampai saat ini masih berada dalam tahanan.

Bagaimana pengadilan Syariah Nigeria bekerja?

Oleh: Mansur Abubakar, BBC News, Kano

Sebanyak 12s negara bagian di utara Nigeria yang penduduknya maypritas Muslim menerapkan sistem pengadilan Syariah. Tapi pengadilan ini hanya berlaku untuk para Muslim.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas