Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati Karena Dituduh Menista Agama Islam
Hakim Aliyu Muhammad Kani mengatakan musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Via BBC
Polisi Syariah meminta agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri setelah lagu itu dirilis
Keputusannya juga dapat digugat ke Pengadilan Banding sekuler dan Mahkamah Agung.
Hakim pengadilan Syariah yang dikenal sebagai alkalis, mempelajari hukum Islam dan sekuler.
Dalam sistem hukum Syariah ini, seorang non-Muslim yang terjerat kasus memiliki pilihan untuk diadili dengan pengadilan Syariah atau dengan pengadilan sekuler.
Pengadilan Syariah hanya bisa menggelar kasus tersebut jika non-Muslim memberikan persetujuan secara tertulis.
Hukuman yang dijatuhkan pengadilan Syariah ini termasuk hukum cambuk, amputasi, dan hukuman mati.