Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati Karena Dituduh Menista Agama Islam

Hakim Aliyu Muhammad Kani mengatakan musisi itu masih bisa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penyanyi Nigeria Divonis Hukuman Mati Karena Dituduh Menista Agama Islam
Via BBC
Polisi Syariah meminta agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri setelah lagu itu dirilis 

Keputusannya juga dapat digugat ke Pengadilan Banding sekuler dan Mahkamah Agung.

Hakim pengadilan Syariah yang dikenal sebagai alkalis, mempelajari hukum Islam dan sekuler.

Dalam sistem hukum Syariah ini, seorang non-Muslim yang terjerat kasus memiliki pilihan untuk diadili dengan pengadilan Syariah atau dengan pengadilan sekuler.

Pengadilan Syariah hanya bisa menggelar kasus tersebut jika non-Muslim memberikan persetujuan secara tertulis.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan Syariah ini termasuk hukum cambuk, amputasi, dan hukuman mati.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas