Istri Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Ibunya di Ruang Tamu
Di laman Facebook-nya Lori Lavoie menunjukkan dia pisang ranjang dari suaminya, meski mereka bertiga hidup serumah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, FITCHBURG - Seorang wanita di Massachusetts, Amerika Serikat (AS), memergoki suaminya yang sedang berhubungan seks (intim) dengan ibunya sendiri.
Ia mengatakan, sudah lama menaruh rasa curiga terhadap hubungan sedarah itu.
Cheryl Lavoie (63) dan putranya Tony L Lavoie (43) mengaku telah berhubungan seks di rumah mereka di kota Fitchburg pada 20 Mei, menurut keterangan pihak berwenang.
Daily Mail pada Minggu (30/8/2020) mewartakan, Tony diduga memberitahu polisi bahwa "itu baru saja terjadi" dan bersikeras baru pertama kali berhubungan seks dengan ibunya.
Baca: Seorang Istri di Palembang Pergoki Suaminya Mesum dengan Pria Lain di Dalam Mobil
Istri Tony, Lori Lavoie, berkata ke polisi Fitchburg bahwa dia "sudah curiga mereka berdua terlibat hubungan intim," menurut news.com.au.
Di laman Facebook-nya Lori Lavoie menunjukkan dia pisang ranjang dari suaminya, meski mereka bertiga hidup serumah.
Lori memberitahu polisi, dia sudah lama ingin ibu mertuanya pindah dari kediaman mereka.
Kemudian Cheryl mengatakan, mereka semakin dekat dalam beberapa bulan terakhir hingga akhirnya bersetubuh.
Polisi lalu dipanggil ke kediaman itu pada 20 Mei, lalu tiba di tempat kejadian dan ditemui sepupu istri Tony, demikian laporan dari koran Sentinel & Enterprise.
Sepupu mengatakan kepada polisi, istri Tony meneleponnya setelah dia masuk rumah dan memergoki suami berhubungan intim dengan ibunya sendiri.
Baik Tony dan Cheryl diduga memberik pengakuan terpisah kepada polisi, bahwa mereka melakukan hubungan seksual itu atas dasar suka sama suka, dan mengklaim bahwa itu baru pertama kali terjadi.
Ketika petugas bertanya ke Tony mengapa itu terjadi, ia diduga menjawabnya "Saya tidak tahu. Itu terjadi begitu saja."
Lori berkata ke polisi, dia memergoki kelakuan suaminya itu di ruang tamu lalu masuk ke kamar dan menutup pintu.
Ibu dan anak itu didakwa dengan kasus hubungan seks sedarah, yang bisa berujung hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mereka hadir di pengadilan untuk pertama kalinya pada Kamis (27/8/2020) dan keduanya mengaku tidak bersalah.
Hakim kemudian memerintahkan ibu dan anak itu untuk dijauhkan satu sama lain, menurut catatan pengadilan.
Keluarga Lavoie dijadwalkan hadir di pengadilan untuk sidang pra-peradilan pada 27 Oktober.