Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, WNI Dilarang Berkunjung ke Malaysia

Departemen Kesehatan Malaysia (MOH) siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 dari luar negeri dalam empat bulan ke depan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, WNI Dilarang Berkunjung ke Malaysia
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

 

TRIBUNNEWS.COM,  PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia akan melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang ke negeri jiran itu per 7 September 2020.

Selain Indonesia, Malaysia juga melarang warga negara dari India dan Filipina.

Larangam ini terkait  peningkatan tajam kasus positif Covid-19 di negara-negara tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob pada jumpa pers di Putrajaya, Selasa (1/9/2020), seperti dilansir kantor berita Bernama.

Ismail Sabri Yaakob mengatakan pembatasan tersebut termasuk mereka yang memiliki status penduduk tetap (PR), program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat termasuk pemegang visa kunjungan profesional (PVP) dan pemegang visa penduduk.

Berita Rekomendasi

Juga pasangan warga negara Malaysia dan anak-anak mereka serta siswa dari tiga negara yang ingin kembali ke Malaysia.

Baca: Jokowi Minta Gubernur Tetap Fokus Kendalikan Covid-19

Baca: Sinergi Bea Cukai dan Polis Diraja Malaysia Gagalkan Upaya Penyelundupan Ekspor Pasir Timah Ilegal

"Melihat peningkatan mendadak dalam kasus-kasus, kami memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk," katanya.

Menteri Pertahanan mengatakan pemerintah juga akan meninjau pembatasan pemegang visa jangka panjang dari negara lain karena kekhawatiran peningkatan tajam kasus positif Covid-19 di negara-negara yang mengalami musim dingin.

"Kami sedang melihat ke dalam hal ini dan jika ada peningkatan tiba-tiba, maka mungkin kita akan mengeluarkan perintah yang sama terhadap negara-negara lain," katanya.

Dia menambahkan semua keputusan dibuat setelah mendapatkan saran dari Departemen Kesehatan (MOH).

Warga Malaysia yang kembali dari negara-negara yang mengalami musim dingin, ia mengatakan MOH telah diminta untuk menyerahkan rencana dan rencana tindakan yang perlu dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya percaya Undang-Undang Imigrasi juga tidak dapat melarang warga Malaysia kembali. Oleh karena itu, kita (pemerintah) akan melihat secara komprehensif apa tindakan berikutnya dalam hal ini," jelasnya.

Kemarin, Direktur Jenderal Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan MOH siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 dari luar negeri dalam empat bulan ke depan ketika musim dingin menyelimuti negara-negara yang tertentu. (BERNAMA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas