Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga Berencana Menaikkan PPN

Yoshihide Suga juga mengakui masyarakat yang menua dengan tingkat kelahiran yang menurun, tarif pajak konsumsi harus dinaikkan di masa depan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga Berencana Menaikkan PPN
Richard Susilo
Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengungkapkan akan meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sekarang 10 persen menjadi lebih tinggi lagi di masa mendatang.

"Saya pikir akan lebih baik untuk tidak mengatakan 'kenaikan', tetapi dalam masyarakat yang menua dengan tingkat kelahiran yang menurun, kami akan melakukan yang terbaik. Penurunan populasi tidak dapat dihindari lagi di Jepang," kata Yoshihide Suga, Kamis (10/9/2020) makam dalam sebuah acara televisi di Jepang.

Baca: Cuma Ada di Jepang, Taman Hiburan Pengelasan yang Ajak Pengunjung Berkreasi dengan Besi

Selain itu Suga yang akan menjadi PM Jepang ke-99 tanggal 16 September mendatang, juga mengakui masyarakat yang menua dengan tingkat kelahiran yang menurun, setelah reformasi administrasi yang menyeluruh nantinya, tarif pajak konsumsi harus dinaikkan di masa depan.

"Kalau memikirkan masa depan, reformasi administrasi harus dilakukan secara menyeluruh dan meminta masyarakat kiranya bersedia menaikkan pajak konsumsi," ujar dia.

PPN tersebut perlu dinaikkan menjadi angka yang lebih besar daripada PPN saat ini yang Oktober tahun lalu baru saja berubah dari 8 persen menjadi 10 persen.

Sementara itu baru terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia, silakan tanyakan ke: info@ninjaindonesia.com

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas