Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Hukum Lese-majeste, Raja Thailand serta Keluarganya Tidak Boleh Dikritik

Penjelasan hukum lese-majeste Thailand, hukum yang melarang penghinaan terhadap monarki, termasuk salah satu hukum yang paling ketat di dunia.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penjelasan Hukum Lese-majeste, Raja Thailand serta Keluarganya Tidak Boleh Dikritik
Krit Phromsakla Na SAKOLNAKORN / THAI NEWS PIX / AFP
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) memimpin upacara membajak kerajaan tahunan di dekat Istana Raja di Bangkok pada 9 Mei 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Hukum lese-majeste Thailand, yang melarang penghinaan terhadap monarki, termasuk salah satu hukum yang paling ketat di dunia.

Dilansir BBC, penegakan hukum tersebut semakin meningkat sejak militer Thailand mengambil alih kekuasaan pada tahun 2014 melalui kudeta.

Banyak orang telah dihukum dengan hukuman penjara yang berat akibat pelanggaran hukum itu.

Kritikus mengatakan pemerintah yang didukung militer menggunakan undang-undang tersebut untuk menekan kebebasan berbicara.

PBB telah berulang kali meminta Thailand untuk mengubahnya.

Baca: Aksi Protes di Thailand: Plakat Menentang Raja Dicopot, Demonstran yang Memasangnya Akan Dihukum

Baca: Aksi Protes di Thailand: Demonstran Hormat Tiga Jari ala Hunger Games sebagai Bentuk Penolakan

Tetapi pemerintah mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk melindungi monarki, yang sangat dihormati di Thailand.

Apa sebenarnya hukum lese-majeste ini?

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) memimpin upacara membajak kerajaan tahunan di dekat Istana Raja di Bangkok pada 9 Mei 2019.
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kanan) memimpin upacara membajak kerajaan tahunan di dekat Istana Raja di Bangkok pada 9 Mei 2019. (Krit Phromsakla Na SAKOLNAKORN / THAI NEWS PIX / AFP)
Berita Rekomendasi

Pasal 112 KUHP Thailand mengatakan siapa pun yang "mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati" akan dihukum dengan hukuman penjara antara tiga dan 15 tahun.

Undang-undang ini hampir tidak berubah sejak dibuatnya hukum pidana pertama Thailand pada tahun 1908.

Meskipun hukumannya baru diperketat pada tahun 1976.

Keputusan itu juga telah diabadikan dalam semua konstitusi Thailand baru-baru ini, yang menyatakan:

"Raja akan dinobatkan dalam posisi pemujaan yang dihormati dan tidak boleh dilanggar."


"Tidak ada seorang pun yang boleh mengekspos Raja terhadap tuduhan atau tindakan apa pun."

Namun, tidak ada definisi jelas tentang apa dikategorikan penghinaan terhadap monarki.

Para kritikus mengatakan hal itu memberikan kelonggaran kepada pihak berwenang untuk menafsirkan hukum dengan cara yang sangat luas.

Pengaduan Lese-majeste dapat diajukan oleh siapa saja, terhadap siapa saja, dan harus selalu diselidiki secara resmi oleh polisi.

Mereka yang ditangkap dapat ditolak jaminannya dan beberapa ditahan untuk waktu yang lama dalam penahanan pra-sidang, kata PBB.

Para wartawan mengatakan persidangan secara rutin diadakan dalam sesi tertutup, seringkali di pengadilan militer di mana hak-hak terdakwa dibatasi.

Hukuman penjara juga berlaku untuk setiap dakwaan lese-majeste.

Artinya, mereka yang dituduh melakukan lebih dari satu pelanggaran dapat menghadapi hukuman penjara yang sangat lama.

Pada Juni 2017, seorang pria dijatuhi hukuman 70 tahun penjara dan itu merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan.

Hukuman itu kemudian dikurangi setengahnya setelah dia mengaku.

Mengapa Thailand menerapkan hukum ini?

Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri) dan Ratu Suthida
Pengunjuk rasa royalis memegang foto Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri) dan Ratu Suthida di Bangkok pada 16 Agustus 2020, menjelang protes anti-pemerintah di ibu kota Thailand.

Raja memainkan peran sentral dalam masyarakat Thailand.

Raja Bhumibol Adulyadej, yang meninggal pada Oktober 2016 setelah tujuh dekade bertakhta, dihormati secara luas dan terkadang diperlakukan sebagai sosok seperti dewa.

Ia kemudian digantikan oleh putranya, Maha Vajiralongkorn.

Maha Vajiralongkorn tidak memiliki tingkat popularitas yang sama dengan ayahnya.

Tetapi masih diberi status sakral di Thailand.

Sedangkan Militer, yang menggulingkan pemerintah sipil pada Mei 2014, dikenal sangat royalis.

Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha telah menekankan bahwa hukum lese-majeste diperlukan untuk melindungi para bangsawan.

Bagaimana penerapannya?

Meskipun undang-undang tersebut telah ada sejak lama, jumlah penuntutan telah meningkat dan hukuman semakin berat sejak militer mengambil alih kekuasaan.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan jumlah orang yang diselidiki untuk lese-majeste telah meningkat.

Peningkatan terjadi lebih dari dua kali lipat jumlah yang diselidiki dalam 12 tahun sebelumnya.

Hanya 4% dari mereka pada tahun 2016 dibebaskan.

Ada berbagai macam pelanggar, dari seorang kakek yang mengirim pesan teks yang dianggap menghina ratu, hingga seorang warga negara Swiss yang saat mabuk menyemprotkan poster-poster mendiang raja.

Orang-orang juga telah ditangkap karena lese-majeste atas aktivitas online.

Contohnya seperti memposting gambar anjing favorit mendiang Raja Bhumibol di Facebook, dan mengklik tombol "suka" di Facebook pada postingan yang dianggap menyinggung.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan pemerintah menggunakan undang-undang sebagai alat politik untuk membungkam ucapan kritis, terutama secara online.

Undang-undang tersebut, kata Amnesty International, telah digunakan untuk "membungkam perbedaan pendapat secara damai dan memenjarakan tahanan yang tidak bersalah".

Pada Februari 2017, pelapor khusus PBB untuk promosi opini dan ekspresi, David Kaye, mengatakan "fakta bahwa beberapa bentuk ekspresi yang dianggap menghina seorang tokoh publik tidak cukup untuk membenarkan pembatasan atau hukuman".

Dia menyerukan pencabutan undang-undang, dengan mengatakan bahwa "ketentuan lese-majeste tidak memiliki tempat di negara demokratis".

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas