Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Labrak Suami yang Diam-diam Nikah Lagi dan Hentikan Upacara Pernikahan: Pria Ini Suamiku!

Seorang wanita melabrak suaminya yang diam-diam menikah lagi. Dengan murka, dia menghentikan upacara pernikahan sembari menggendong anak mereka.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
zoom-in Istri Labrak Suami yang Diam-diam Nikah Lagi dan Hentikan Upacara Pernikahan: Pria Ini Suamiku!
Youtube Zambian Portal
Seorang wanita melabrak suaminya yang diam-diam menikah lagi. Dengan murka, dia menghentikan upacara pernikahan sembari menggendong anak mereka. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita melabrak suaminya yang diam-diam menikah lagi.

Dengan murka, dia menghentikan upacara pernikahan sembari menggendong anak mereka.

Dilansir Metro, insiden itu terjadi di ibu kota Zambia, Lusaka.

Mulanya, pengantin laki-laki, Abraham Muyunda, disebut tidak memberi tahu istrinya tentang rencananya untuk menikah lagi.

Muyunda hanya memberi tahu pada hari sebelumnya, dia akan pergi ke kota untuk bekerja.

Padahal, dia akan menggelar pesta pernikahannya dengan wanita lain.

Istri Muyunda, Caroline Mubita, tampaknya mendengar tentang rencana pernikahan suaminya.

BERITA REKOMENDASI

Ia disebut mendengar kabar itu dari tetangga.

Baca juga: Mama Muda Umur 25 Tahun Tenangkan Diri di Penginapan, Suami Labrak Lalu Pukul dan Tendangi Istrinya

Baca juga: VIRAL Ibu dan Anak Labrak Istri Siri Ayah hingga Pukul Pakai Stoples, Kini jadi Tersangka

Lantas, Mubita bergegas ke gereja untuk menghentikan prosesi pernikahan Muyunda.

Pernikahan Muyunda berlangsung di sebuah gereja Katolik di Chainda.

Mubita pergi melabrak sang suami, dengan menggendong anak laki-lakinya di belakang.

Mubita melabrak suaminya, Muyunda, yang menikah lagi diam-diam.
Mubita melabrak suaminya, Muyunda, yang diam-diam menikah lagi. (Youtube Zambian Portal)

Dalam sebuah video yang diunggah YouTube Zambian Portal, tampak Muyunda dan calon istri barunya sedang khidmat menjalani prosesi pernikahan.


Tiba-tiba, terdengar suara lantang seorang wanita yang menuju ke Muyunda.

Suara tersebut milik Mubita, yang melabrak suaminya.

Baca juga: Labrak ASN Selingkuhan Suami di Tempat Kerja, Istri Divonis Salah karena Menganiaya, Bakal Dipenjara

Muyunda, calon istri barunya, dan para hadirin di dalam gereja tampak kaget dengan kehadiran Mubita.

Dengan mengenakan setelan lurik orange dan hitam, Mubita langsung berkata lantang kepada pastor gereja.

"Pastor, pernikahan ini tidak bisa dilanjutkan. Pria di sini adalah suamiku."

"Aku tidak tahu apa yang terjadi di sini," ujar Mubita.

Dengan menggendong anaknya, Mubita melabrak Muyunda yang menikah diam-diam dengan wanita lain.
Dengan menggendong anaknya, Mubita melabrak Muyunda yang menikah diam-diam dengan wanita lain. (Youtube Zambian Portal)
Wanita itu tampak marah-marah dan menjelaskan posisinya kepada para hadirin di dalam gereja.

Muyunda tampak malu dengan insiden yang terjadi di depan matanya.

Dia menutup wajahnya dengan tangan untuk mengatasinya.

Ia juga hanya mampu menundukkan kepala.

"Pria ini adalah suamiku," tambah Mubita.

"Kami belum bercerai atau bahkan bertengkar," katanya.

Baca juga: Fakta-Fata Istri Labrak Suami yang Tengah Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Hotel di Medan

Mubita pun mondar-mandir berbicara kepada Muyunda.

Ia setengah berteriak dan meluapkan kemarahannya kepada suaminya tersebut.

Sementara itu, pengantin perempuan hanya terdiam.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu terpotong sebelum perdebatan mereka selesai.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut telah diserahkan ke kantor polisi Matero.

Menurut media lokal, Muyunda bekerja untuk Otoritas Pendapatan Zambia.

Dia telah memiliki tiga orang anak.

Kini, Muyunda ditahan dan menunggu keluarga memutuskan tindakan selanjutnya.

Sementara itu, mempelai wanita Muyunda sebenarnya tahu bahwa pria itu sudah menikah.

Bahkan, perempuan tersebut yang mensponsori seluruh acara pernikahan.

Menurut PBB, Zambia memiliki dua sistem perkawinan yang berbeda.

Satu berdasarkan hukum adat, dan satuya berdasarkan hukum undang-undang modern.

Jenis kedua tidak memperbolehkan poligami.

Siapa pun yang mencoba menikah di bawah hukum undang-undang ketika dia sudah memiliki suami atau istri, maka dia dapat dituntut.

Jika Muyunda didakwa dan dihukum karena poligami, ia bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas