Presiden Trump Resmi Mencabut Sudan dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
Trump telah menandatangani pernyataan resmi yang menegaskan Washington telah mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani pernyataan resmi yang menegaskan telah mencabut Sudan dari daftar negara sponsor terorisme.
Mengutip Anadolu Agency, kabar ini disampaikan oleh pemerintah Sudan pada Jumat (23/10/2020).
"Trump secara resmi menandatangani perintah untuk menghapus Sudan dari daftar negara yang mensponsori terorisme," ungkap pernyataan Dewan Soverighn Sudan.
"Ini merupakan hari bersejarah bagi Sudan," tambah pernyataan itu.
Sebelum Trump resmi mencabut Sudan dari daftar tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menerangkan, AS sudah memulai proses menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme negaranya, Rabu (21/10/2020).
Pompeo juga mengatakan, Washington menantikan Sudan untuk "segera" mengakui Israel.
Baca juga: Dulu Sekutu Hamas, Kini Perbaiki Hubungan dengan Israel, Sudan Disebut Tikam Palestina dari Belakang
Baca juga: Trump Umumkan Israel-Sudan Akhirnya Sepakat Normalisasi Hubungan
Sebelumnya, CNN melaporkan, Trump mengunggah cuitan di Twitter, yang menerangkan bahwa Sudan telah setuju membayar 335 juta dolar Amerika (Rp 4,9 miliar).
Pembayaran itu dimaksudkan sebagai penyelesaian bagi para korban pengeboman Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya pada 1998.
Baca juga: Israel Klaim Dua Negara Arab dan Sudan Akan Susul Emirat Arab Buka Hubungan ke Tel Aviv
"Kabar baik! Pemerintah Sudan membuat kemajuan besar, setuju untuk membayar 335 JxUTA Dollar Amerika kepada korban teror AS dan keluarga," kata Trump dalam cuitannya.
"Setelah diterima, saya akan mencabut Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme. Akhirnya, KEADILAN untuk orang Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!," tambah Trump.
Baca juga: Pemilu AS 2020: Donald Trump dan Joe Biden Berseteru atas Topik Debat Terakhir
Pengumuman Trump datang beberapa bulan setelah AS dan Sudan mencapai kesepakatan penyelesaian bilateral.
Kicauan itu merupakan kabar baik bagi para pejabat Sudan serta beberapa orang Amerika yang selamat dan keluarga para korban pemboman itu.
Daftar Negara Sponsor Terorisme
Menurut State.gov, Sudan telah terdaftar sebagai negara sponsor terorisme sejak 1993.
Sudan merupakan satu dari hanya empat negara yang ditunjuk seperti itu.
Selain Sudan, Iran, Korea Utara dan Suriah juga terdaftar.
Akibatnya, Sudan menghadapi serangkaian pembatasan termasuk larangan ekspor dan penjualan pertahanan serta pembatasan bantuan luar negeri AS.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)