Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Buka Kembali Umrah, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Jemaah

Syarat dan aturan terkait ibadah umrah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Naomor 719 Tahun 2020 ini.

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Arab Saudi Buka Kembali Umrah, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Jemaah
Tangkap layar channel YouTube Kluyuran Crew
Arab Saudi Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Berumrah 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi kembali membuka ibadah umrah tahun 2020.

Menyikapi hal tersrbut, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan keputusan tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019.

Baca juga: Ini Rahasia Pemerintah Arab Saudi Sukses Selenggarakan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Kemenag Terapkan Protokol Ibadah Umrah Saat Pandemi, Jemaah Wajib Test Swab 72 Jam Sebelum Berangkat

Syarat dan aturan terkait ibadah umrah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Naomor 719 Tahun 2020 ini.

"Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang berangkat umrah. Semua pihak harus memahami regulasinya," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman melalui tulisan tertulis seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (2/11/2020).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas