Gubernur Pennsylvania Kecam Gugatan yang Diajukan Tim Kampanye Trump
Gubernur Pennsylvania yang berasal dari Partai Demokrat Tom Wolf mengecam gugatan yang diajukan tim kampanye Donald Trump.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, PENNSYLVANIA - Gubernur Pennsylvania yang berasal dari Partai Demokrat Tom Wolf mengecam gugatan yang diajukan tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Tim kampanye petahana AS ini memang berupaya menghentikan penghitungan suara di salah satu negara bagian terpenting AS itu.
Dikutip dari laman The Guardian, Jumat (6/11/2020), Wolf sebelumnya telah menuliskan cuitannya di akun Twitter pribadinya bahwa masih ads lebih dari 1 juta surat suara yang harus dihitung.
"Sore ini, tim kampanye Trump mengajukan gugatan untuk menghentikan penghitungan surat suara di Pennsylvania," kata Wolf.
Baca juga: Unit Khusus Selidiki Penggunaan Gedung Putih sebagai Pusat Komando Pilpres Tim Kampanye Trump
Ia pun menegaskan, apa yang dilakukan tim kampanye Trump mencoreng prinsip dasar demokrasi di AS.
"Itu salah, itu bertentangan dengan prinsip paling dasar dari demokrasi kita," tegas Wolf.
Baca juga: Hakim di Georgia dan Michigan Tolak Gugatan Trump
Trump bersikeras menyatakan bahwa penghitungan suara yang sedang berlangsung saat ini harus dihentikan.
"Ini adalah kasus saat mereka mencoba mencuri, mereka mencoba untuk mencurangi pemilihan," kata Trump.
Ia menuding Partai Demokrat melakukan kecurangan, namun tidak memberikan bukti terkait tuduhannya itu.