Hakim di Georgia dan Michigan Tolak Gugatan Trump
Hakim di Georgia dan Michigan menolak permintaan tim kampanye Trump untuk mendiskualifikasi 50 surat suara dan menghentikan penghitungan suara.
Penulis: Sri Handayani
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM,WASHINGTON - Di Georgia, hakim di Chatham County, rumah Savannah, menolak tuntutan tim kampanye petahana presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mendiskualifikasi sekitar 50 surat suara.
Tim Kampanye Partai Republik menuding surat suara itu telah tiba setelah tenggat waktu pukul 19.00 pada Hari Pemilihan.
Di pengadilan, tim dari Partai Republik tidak bisa menunjukkan bukti bahwa surat suara telah tiba terlambat.
Sementara pejabat pemilihan daerah bersaksi bahwa surat suara yag diprotes itu tiba tepat waktu.
Baca juga: Tim Kampanye Trump Menangkan Putusan Pengadilan untuk Akses ke Pusat Penghitungan Suara Philadelphia
Dan di Michigan, hakim Pengadilan Perselisihan Pemilu juga menolak permintaan tim kampanye Trump untuk menghentikan penghitungan suara di negara bagian itu.
Dia menegaskan, permintaan itu tidak masuk akal, mengingat penghitungan pada dasarnya telah selesai di negara bagian, dengan mantan wakil presiden Joe Biden unggul dengan sekitar 150.000 suara.
Dia telah dinyatakan sebagai pemenang di negara bagian ini.
Baca juga: Jawab Tudingan Trump, Biden: Tidak Ada yang akan Ambil Demokrasi Kita dari Kita
Sementara itu, Tim kampanye Trump mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan di negara bagian lain di mana penghitungan masih terus dihitung, di Nevada.
Pada konferensi pers di Las Vegas, para pejabat kampanye Trump mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk menghentikan penghitungan yang mereka sebut "suara yang tidak tepat."
Tindakan hukum itu merupakan bagian dari rentetan gugatan hukum yang diajukan tim kampanye presiden sejak Hari Pemilihan Umum, berupaya memperlambat penghitungan suara karena total perolehan suara Biden terus meningkat.
Sejauh ini, mereka telah mengancam melakukan gugatan hukum di lima negara bagian - Pennsylvania, Wisconsin, Georgia, Michigan dan Nevada.
Baca juga: Trump: Jika Anda Menghitung Suara Sah, Saya Menang dengan Mudah
Pengacara kampanye Biden, Bob Bauer menuduh TIM kampanye Trump mengajukan gugatan hukum "tidak bermakna atau tidak berarti" yang dimaksudkan untuk salah memberi informasi kepada publik dan mengganggu penghitungan suara.
"Ini adalah bagian dari kampanye misinformasi yang lebih luas yang memperlihatkan beberapa drama politik," katanya, apalagi timkampanye Trump tidak memberikan bukti.
Namun presiden terus mengulangi tudingan yang tidak berdasar tentang kecurangan pemilu sepanjang hari. (Washington Post/New York Times)