Pemimpin Korea Utara Perintahkan Langkah-langkah Pengetatan Lawan Covid-19
Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang dan melaporkan tidak ada kasus virus corona yang terkonfirmasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memerintahkan langkah-langkah pengetatan darurat virus corona atau covid-19 dalam menghadapi pandemi global.
Hal itu disampaikan Kim saat memimpin pertemuan Partai Buruh yang berkuasa.
Demikian dilaporkan kantor berita Korea Utara KCNA pada Senin (16/11/2020).
Pertemuan itu dilakukan di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik imbas pandemi global Covid-19 yang memberikan tekanan tambahan pada ekonomi Korea Utara, yang sudah babak belur oleh sanksi internasional yang bertujuan menghentikan program nuklirnya.
Baca juga: 5 Pemimpin Dunia Masih Bungkam atas Kemenangan Joe Biden, Vladimir Putin hingga Kim Jong Un
Membuat penampilan publik pertamanya setelah 25 hari, Kim menekankan perlunya menjaga kewaspadaan tinggi dan mengintensifkan upaya anti-epidemi, KCNA melaporkan.
Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang dan melaporkan tidak ada kasus virus corona yang terkonfirmasi, per awal November 2020, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Namun sebanyak 6.173 orang dari 12.000 orang yang diujui, delapan di antaranya adalah orang asing, terdeteksi sebagai kasus yang diduga terinfeksi dan 174 orang dikarantina pada minggu terakhir oktober,” kata WHO.
Lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi Covid-19 secara global dan 1.312.334 telah meninggal, menurut sebuah penghitungan Reuters.
Kim telah menyerukan negaranya untuk memulai kampanye 80 hari untuk mencapai tujuannya di setiap sektor sebelum kongres pada Januari 2021, untuk memutuskan rencana lima tahun. (Reuters/KCNA)