Menipu Pemerintah Demi Subsidi Terdampak Corona Rp 67,5 Juta, Istri Anggota Yakuza Jepang Ditangkap
Kato Yumiko (50), seorang istri dari anggota mafia Jepang ditangkap polisi Jepang karena melakukan penipuan terhadap pemerintah, Rabu (25/11/2020).
Editor: Dewi Agustina
Dana kerja sama independen Kota Hamamatsu untuk permintaan liburan bagi restoran, snack bar dan sebagainya diberikan kepada usaha kecil dan menengah di kota yang menanggapi permintaan liburan dari 25 April hingga 6 Mei selama hari libur besar berturut-turut.
Isinya adalah membayar subsidi 500.000 yen atau 1 juta yen untuk mengoperasikan beberapa toko.
Jumlah total dana subsidi pemerintah Hamamatsu yang dibayarkan adalah 1,926 miliar yen.
Baca juga: Pelajar Tiga Sekolah Dasar di Jepang Menyebarkan Ikan Langka Musashitomiyo ke Sungai Arakawa
Aplikasi tersebut membutuhkan dokumen yang secara jelas menunjukkan situasi bisnis yang sebenarnya dan status cuti, seperti poster yang memberitahukan cuti dan pemberitahuan cuti di situs web, dan juga memerlukan pengajuan janji tertulis bahwa gangster (yakuza) tidak terlibat.
Menurut Pemda Kota Hamamatsu, 3.781 aplikasi diterima melalui surat atau online dari Mei hingga Juni, dan 3.575 pembayaran telah dilakukan.
Alasan penolakan pembayaran adalah karena tidak sesuai dengan toko atau fasilitas target.
Mengenai kasus ini, seorang pejabat kota mengatakan, "Saya tidak ingin berkomentar karena dapat mempengaruhi penyelidikan di masa mendatang dan menolak menjawab tentang metode pemeriksaan untuk memberikan uang kerja sama (subsidi)."
Menurut sumber Tribunnews.com, pemerintah kota memeriksa ulang apakah aplikasi tersebut sesuai dengan melakukan outsourcing pemeriksaan konten aplikasi ke kontraktor luar.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com