Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menipu Pemerintah Demi Subsidi Terdampak Corona Rp 67,5 Juta, Istri Anggota Yakuza Jepang Ditangkap

Kato Yumiko (50), seorang istri dari anggota mafia Jepang ditangkap polisi Jepang karena melakukan penipuan terhadap pemerintah, Rabu (25/11/2020).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menipu Pemerintah Demi Subsidi Terdampak Corona Rp 67,5 Juta, Istri Anggota Yakuza Jepang Ditangkap
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Snack Pal di Kota Hamamatsu, salah satu tempat para yakuza Jepang berkumpul. Pemilik toko mengaku meliburkan tokonya untuk dapat bantuan subsidi pemerintah 500.000 yen. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kato Yumiko (50), seorang istri dari anggota mafia Jepang (yakuza) Yamaguchigumi Ichirikiikkagumi ditangkap polisi Jepang karena melakukan penipuan terhadap pemerintah, Rabu (25/11/2020).

Dia berbohong dan mengaku telah meliburkan tokonya antara tanggal 25 April - 6 Mei 2020.

"Divisi 4 kepolisian Hamamatsu Barat telah menangkap dua orang kemarin yang melakukan penipuan terhadap pemerintah. Dia berbohong dan mengaku telah meliburkan tokonya sehingga mendapat manfaat subsidi pemerintah sebesar 500.000 yen," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).

Sebuah toko snack bar bernama Pal di Naka-ku, Hamamatsu, Shizuoka Selatan, dikelola oleh Kato Yumiko (50) bersama suaminya anggota yakuza, Iwakura Hirotaka (38).

Diketahui Pemda Hamatsu memberikan subsidi kepada pemilik toko sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Baca juga: Mengaku Sebagai WNI, Warga Kamerun Tipu Perempuan Jepang Hingga Mengalami Kerugian Rp 1,14 Miliar

Subsidi akan diberikan jika sang pemilik meliburkan tokonya selama kira-kira dua minggu. Mereka akan mendapat subsidi sebesar 500.000 yen atau setara Rp 67,5 juta.

Berita Rekomendasi

Jika memiliki dua toko atau lebih, maka akan dapat subsidi 1 juta yen atau setara Rp 135 juta.

Setelah diselidiki ternyata toko tersebut tidak tutup dan berbeda dengan laporan yang masuk ke pemerintah saat mengajukan aplikasi subsidi.

Menurut kepolisian, keduanya terkait erat, bersekongkol, dan terlepas dari kenyataan bahwa snack atau restoran di Motohama-cho, Naka-ku, Naka-ku, yang dijalankan oleh seorang wanita, buka antara 25 April dan 6 Mei, padahal merupakan periode permintaan penangguhan dana kerja sama (manfaat subsidi pemda).

Uang pemerintah ditransfer ke rekening bank atas Kato Yumiko.

Snack Pal di Kota Hamamatsu, salah satu tempat para yakuza Jepang berkumpul. Pemilik toko mengaku meliburkan tokonya untuk dapat bantuan subsidi pemerintah 500.000 yen.
Snack Pal di Kota Hamamatsu, salah satu tempat para yakuza Jepang berkumpul. Pemilik toko mengaku meliburkan tokonya untuk dapat bantuan subsidi pemerintah 500.000 yen. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Menurut seorang petugas investigasi, aplikasi tersebut diserahkan dengan salinan pemberitahuan cuti libur.

Dari penyelidikan kepolisian ada taksi datang dan pergi ke restoran selama periode permintaan liburan, dan petugas polisi yang bergegas untuk melaporkan masalah parkir memastikan bahwa ada lebih dari selusin pelanggan di restoran tersebut.

Pada tanggal 25 November, kantor menggeledah rumah dan toko kedua orang tersebut dan menyita dokumen terkait.

Dana kerja sama independen Kota Hamamatsu untuk permintaan liburan bagi restoran, snack bar dan sebagainya diberikan kepada usaha kecil dan menengah di kota yang menanggapi permintaan liburan dari 25 April hingga 6 Mei selama hari libur besar berturut-turut.

Isinya adalah membayar subsidi 500.000 yen atau 1 juta yen untuk mengoperasikan beberapa toko.

Jumlah total dana subsidi pemerintah Hamamatsu yang dibayarkan adalah 1,926 miliar yen.

Baca juga: Pelajar Tiga Sekolah Dasar di Jepang Menyebarkan Ikan Langka Musashitomiyo ke Sungai Arakawa

Aplikasi tersebut membutuhkan dokumen yang secara jelas menunjukkan situasi bisnis yang sebenarnya dan status cuti, seperti poster yang memberitahukan cuti dan pemberitahuan cuti di situs web, dan juga memerlukan pengajuan janji tertulis bahwa gangster (yakuza) tidak terlibat.

Menurut Pemda Kota Hamamatsu, 3.781 aplikasi diterima melalui surat atau online dari Mei hingga Juni, dan 3.575 pembayaran telah dilakukan.

Alasan penolakan pembayaran adalah karena tidak sesuai dengan toko atau fasilitas target.

Mengenai kasus ini, seorang pejabat kota mengatakan, "Saya tidak ingin berkomentar karena dapat mempengaruhi penyelidikan di masa mendatang dan menolak menjawab tentang metode pemeriksaan untuk memberikan uang kerja sama (subsidi)."

Menurut sumber Tribunnews.com, pemerintah kota memeriksa ulang apakah aplikasi tersebut sesuai dengan melakukan outsourcing pemeriksaan konten aplikasi ke kontraktor luar.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas