Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinyatakan Sudah Meninggal dan 3 Jam di Kamar Mayat, Pria Ini Hidup Lagi saat Mau Disuntik Formalin

Tiga jam kemudian, saat petugas mau menyuntikkan formalin, ia menjerit kesakitan, membuat petugas histeris dan lari ketakutan.

Editor: haerahr
zoom-in Dinyatakan Sudah Meninggal dan 3 Jam di Kamar Mayat, Pria Ini Hidup Lagi saat Mau Disuntik Formalin
CITIZEN TV VIA EVA.VN
Peter Kigen menjadi liputan heboh di Kenya, setelah sebelumnya ia dinyatakan sudah meninggal dunia, namun tiga jam kemudian, ia hidup lagi setelah nyaris disuntik formalin di kamar mayat. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria membuat heboh seisi Kenya setelah hidup lagi padahal tiga jam sebelumnya dokter memastikan pria ini sudah meninggal dunia.

Peristiwa yang diliput media massa dan TV nasional di Kenya itu terjadi pada 24 November 2020 lalu.

Peter Kigen (32) dinyatakan sudah meninggal dunia secara medis di Rumah Sakit Kapkatet, di Distrik Kericho, Kenya.

Tubuh Peter lalu dibawa ke kamar mayat untuk disimpan.

Tiga jam kemudian, saat petugas menyuntikkan formalin untuk mengawetkannya, ia menjerit kesakitan, membuat petugas yang berada di sana histeris ketakutan dan berhamburan keluar dari kamar mayat.

Media lokal melaporkan bahwa pada Selasa (24/11/2020) kemarin, Peter  masuk rumah sakit karena mengalami sakit perut.

Baca: 7 Jam Setelah Dinyatakan Meninggal, Nenek Ini Kagetkan Pekerja Kamar Mayat karena Hidup Lagi

hidup lagi 001
Rumah Sakit Kapkatet di Kenya tempat Peter Kigen dinyatakan meninggal dunia tapi ternyata masih hidup.

Dilaporkan, Peter tiba-tiba pingsan di rumah, membuat keluarganya sangat ketakutan, segera mengirimnya ke rumah sakit darurat, dikutip eva.vn, Jumat (27/11/2020).

Berita Rekomendasi

Namun, setelah beberapa waktu menjalani pengobatan, para dokter mengumumkan kabar duka bahwa Peter telah meninggal dunia.

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas