Terekam CCTV Tedang dan Lukai Anak Majikan, TKI di Malaysia Ditangkap Polisi
Tersangka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berusia 23 tahun itu telah bekerja di sana selama sekitar dua tahun dengan gaji bulanan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR -- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Malaysia, setelah rekaman CCTV menunjukkan Asisten Rumah Tangga (ART) itu sengaja melukai anak majikannya.
"Anak berusia tujuh tahun itu bermain di sofa dan tersangka kemudian menendangnya, menyebabkan anak itu jatuh ke lantai. Dia menderita luka di dahinya,” .
"Kamera CCTV di rumah pelapor, merekam kejadian tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah (OCPD ) Klang Utara, Nurulhuda Mohd Salleh dalam keterangannya pada Jumat (4/12/2020) seperti dilansir The Star.
Tersangka Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berusia 23 tahun itu telah bekerja di sana selama sekitar dua tahun dengan gaji bulanan sekitar RM1.200.
Baca juga: Penghina Guru Kena Bogem Dari Para Pengajar
Dia mengatakan polisi dilaporkan tentang insiden itu pada Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, ibu mertua pelapor berada di dapur, ketika tersangka bersama anak itu di ruang tamu, saat kejadian.
"Tersangka ditangkap pada hari yang sama dan telah ditahan selama empat hari, hingga 7 Desember,” jelasnya.
Baca juga: Siswa Telat, Bogem Melayang - Deretan Fakta Viral Guru Pukuli Murid di Bekasi Hingga Sosok Sang Guru
"Kami sedang menyelidiki insiden tersebut berdasarkan Pasal 31 (1) (a) Undang-Undang tentang Anak tahun 2001," katanya.(The Star)