Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat Ratusan Kasus Baru, Korea Selatan Menaikkan Level Social Distancing ke Level 2

Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menaikkan level social distancing secara nasional ke level 2.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Catat Ratusan Kasus Baru, Korea Selatan Menaikkan Level Social Distancing ke Level 2
freepik
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menaikkan level social distancing secara nasional ke level 2.

Mengutip keterangan KBRI Seoul, pengetatan peraturan akan dimulai pada Selasa (8/12/2020)

Pejabat Kementerian Kesehatan Korsel Park Neung-hoo dalam penjelasannya mengatakan kluster lokal berpotensi menjadi wabah nasional.

"Kami berada dalam situasi yang sangat berbahaya," katanya mengutip keterangan media lokal South Korea News, Senin (7/8/2020).

Ibu kota Seoul dan sekitarnya akan diberlakukan aturan jarak sosial yang lebih tinggi.

Keputusan itu diambil setelah pemerintah setempat menerapkan langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya pada Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Angka Corona Tinggi, Ratusan Ribu Siswa di Korea Selatan Tetap Jalani Ujian Masuk Perguruan Tinggi

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 631 kasus baru Sabtu, angka penghitungan harian terbesar sejak puncaknya pada Februari dan awal Maret.

Berita Rekomendasi

Jumlah ini menjadikan total negara itu mencatat 37.546 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan 545 kematian.

Hampir sebulan infeksi tiga digit setiap hari telah membawa jumlah kasus ke rekor 7.873, meningkatkan kekhawatiran atas berkurangnya jumlah tempat tidur rumah sakit.

"Sekarang ini melebihi tingkat yang dapat kami kendalikan dalam sistem rumah sakit kami," kata Park.

Tempat tidur baru sedang ditambahkan dan untuk saat ini, jumlahnya cukup untuk merawat pasien, tetapi jika tren berlanjut, negara bisa menghadapi kekurangan tempat tidur.

KBRI mengimbau pada WNI yang ada di Korsel, khususnya Seoul untuk menyimak pedoman masing-masing level dan mematuhi aturan pemerintah setempat.

WNI juga diminta untuk mencegah diri terpapar virus, salah satunya dengan diam di rumah, menghindari acara kumpul-kumpul dan selalu menggunakan masker.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas