Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Semua Warga Asing Dilarang Masuk Jepang Mulai 28 Desember 2020

Semua warga asing mulai Senin (28/12/2020) dilarang masuk Jepang, kecuali pemilik kartu Zairyu Card dan pemilik Visa Bisnis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Semua Warga Asing Dilarang Masuk Jepang Mulai 28 Desember 2020
Richard Susilo
Daerah karantina di bandara Haneda Jepang setelah turun dari pesawat terbang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa semua warga asing mulai Senin (28/12/2020) dilarang masuk Jepang, kecuali pemilik kartu Zairyu Card dan pemilik Visa Bisnis untuk 3 hari di Jepang yang belum lama telah diterimanya.

Mereka akan menangguhkan masuknya orang asing baru dari semua negara dan wilayah dari tanggal 28 Desember hingga akhir Januari 2021.




"Semua warga asing dilarang masuk Jepang mulai 28 Desember mendatang dengan pengecualian pemilik Zairyu Card dan pemilik visa bisnis 3 hari yang baru diperolehnya," papar sumber Tribunnews.com, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: 5 Kasus Varian Baru Virus Corona dari Inggris Ditemukan di Jepang, 1 Positif di Prancis

Upaya ini untuk mencegah invasi domestik dari varian baru virus corona yang mulai menyebar ke berbagai negara di dunia.

"Meskipun ada yang diperbolehkan masuk ke Jepang, apabila orang tersebut baru pulang dari Inggris 72 jam (3 hari sebelum keberangkatan menuju Jepang) harus tes PCR khususnya tes terinfeksi tidaknya varian baru tersebut) disertai dengan sertifikat negatif hasil tes pula," tambahnya.

Kebijakan tersebut tetap memperbolehkan lalu lintas para pelaku bisnis yang telah disepakati antara pemerintah dengan 11 negara/kawasan.

Baca juga: PM Jepang Mempertimbangkan Hukuman Bagi Pelanggar UU Antisipasi Covid-19

BERITA TERKAIT

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meringankan keimigrasian guna mendukung dimulainya kembali kegiatan ekonomi yang sempat didera pengaruh virus corona.

Selain itu persyaratan karantina 14 hari dengan kondisi tertentu dan negatif tak terinfeksi, saat tiba di Jepang, akan segera mulai dibebaskan bagi warga Jepang atau pun pemilik Zairyu Card.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas