Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pfizer Jadi Vaksin Pertama di Dunia yang Terima Izin Penggunaan Darurat dari WHO

WHO mengumumkan vaksin pertama virus corona (Covid-19) yang disetujui untuk penggunaan darurat yakni Comirnaty Covid-19 mRNA adalah Pfizer.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pfizer Jadi Vaksin Pertama di Dunia yang Terima Izin Penggunaan Darurat dari WHO
DW
Perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech mengklaim kandidat vaksin covid 19 yang mereka uji 90 persen efektif bisa melawan virus corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan vaksin pertama virus corona (Covid-19) yang disetujui untuk penggunaan darurat yakni Comirnaty Covid-19 mRNA adalah Pfizer.

Vaksin ini diproduksi oleh perusahaan farmasi Amerika Serikat (AS) Pfizer dan perusahaan bioteknologi Jerman BioNTech.

Persetujuan darurat itu diberikan WHO pada hari Kamis (31/12/2020) kemarin, saat tahun 2020 hampir berakhir.

Dikutip dari laman Russia Today, Jumat (1/1/2021), daftar Penggunaan Darurat atau Emergency Use Listing (EUL) ini akan memungkinkan negara-negara dalam mempercepat persetujuan peraturan mereka sendiri terhadap vaksin ini.

Selain itu, juga memungkinkan UNICEF dan Organisasi Kesehatan Pan-Amerika dalam pembelian vaksin ini untuk didistribusikan.

Baca juga: Pemerintah Juga Berupaya Datangkan Vaksin Pfizer, Novavax dan AstraZeneca

Asisten Direktur Jenderal WHO untuk akses ke obat-obatan dan produk kesehatan Dr Mariângela Simão mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah ini sangat positif untuk percepatan akses global terhadap vaksin tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin (Covid-19). Upaya global yang lebih besar diperlukan untuk menghasilkan cukup pasokan agar bisa memenuhi kebutuhan populasi prioritas dimanapun," kata Simão.

Ia menegaskan, pihaknya juga berupaya mempercepat proses evaluasi vaksin yang dikembangkan oleh para peneliti dan perusahaan farmasi lainnya.

"WHO bekerja siang dan malam untuk mengevaluasi vaksin lain yang telah mencapai standar keamanan dan efektivitas, mendesak pengembang lain meninjau dan menilai," jelas Simão.

Perlu diketahui, vaksin pertama di dunia yang didaftarkan untuk melawan Covid-19 sebenarnya adalah milik Rusia, yang telah meminta EUL dari WHO pada akhir Oktober 2020 untuk vaksin 'Sputnik-V'.

Namun sertifikasi untuk Sputnik-V itu hingga kini masih menunggu keputusan.

Sedangkan vaksin Pfizer menjadi yang pertama disetujui untuk penggunaan darurat khusus di AS, pada 11 Desember 2020.

Sementara itu, pemberian persetujuan vaksin Moderna menyusul seminggu kemudian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas