Besok Status Darurat Siaga Satu Covid-19 Kemungkinan Diberlakukan Lagi di Tokyo Jepang
Pemerintah Metropolitan Tokyo, Sabtu (2/1/2021) meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mengeluarkan deklarasi darurat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga dijadwalkan akan mengumumkan pemberlakuan keadaan darurat siaga satu untuk Kota Metropolitan Tokyo.
"Kemungkinan besok akan diumumkan keadaan darurat kedua karena jumlah pasien yang terinfeksi virus corona meningkat saat ini, dan juga sesuai pemintaan empat Gubernur yaitu Tokyo, Kanagawa, Saitama dan Chiba kemarin," ungkap sumber Tribunnews.com, Minggu (3/1/2021).
Menanggapi pesatnya penyebaran virus corona, Pemerintah Metropolitan Tokyo, Sabtu (2/1/2021) meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mengeluarkan deklarasi darurat.
Juga perlu memperkuat langkah-langkah seperti penertiban arus orang, dan restoran.
"Kami sedang mempertimbangkan apakah akan memajukan permintaan untuk mempersingkat jam kerja menjadi sampai dengan jam 20.00 serta pengeluaran Deklarasi Darurat kedua nantinya," papar Menteri Revitalisasi Ekonomi, Yoshitoshi Nishimura, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Metropolitan Tokyo Jepang Meningkat di Masa Pandemi Covid-19
Menteri Nishimura menyatakan niatnya untuk mempertimbangkan dan akan memajukan permintaan untuk memperpendek jam kerja, yang diterapkan kota untuk restoran, dan sebagainya dari pukul 10 malam menjadi hanya sampai dengan jam 8 malam.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan berdasarkan efek permintaan sejauh ini," ujarnya.
"Intinya adalah seberapa banyak kita dapat benar-benar bekerja sama dengan toko, dan kota akan segera mengumumkan situasi darurat yang akan memungkinkan tindakan yang lebih kuat untuk meningkatkan efeknya," kata Gubernur Tokyo Yuriko Koike.
Deklarasi Darurat Siaga Satu Jepang pertama kali diumumkan pemerintah akhir Maret 2020.
Apabila Senin (4/1/2021) besok dideklarasikan kembali, maka akan jadi yang kedua kalinya.
PM Jepang rencana akan mengumumkan dalam jumpa persnya besok, Senin (4/1/2021).
Minggu (3/1/2020) atau Senin (4/1/2021) pagi diperkirakan PM Jepang akan melakukan diskusi serius dengan para ahli penyakit menular untuk memutuskan hal tersebut (Deklarasi Darurat) dilaksanakan atau tidak.
Deklarasi Darurat Jepang sifatnya adalah imbauan bukan keharusan.
Meskipun demikian Jepang sedang mempersiapkan untuk membuat UU pemaksaan, denda atau hukuman bagi pelanggar UU saat deklarasi darurat antisipasi corona diterapkan pemerintah di masa mendatang.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com