Kasus Penipuan Subsidi Pemerintah Jepang terkait Covid-19, Akuntan Pajak Ditangkap Polisi
Seorang akuntan pajak di Jepang ditangkap karena melakukan penipuan memanfaatkan subsidi pemerintah yang diberikan untuk masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang akuntan pajak di Jepang ditangkap karena melakukan penipuan memanfaatkan subsidi pemerintah yang diberikan untuk masyarakat terkait antisipasi pandemi corona, Kamis (7/1/2021) pagi.
"Investigasi Khusus Polisi Prefektur Okinawa pagi ini menangkap seorang akuntan pajak yang tinggal di Kota Naha atas dugaan penipuan karena menipu manfaat keberlanjutan nasional (subsidi) yang diberikan pemerintah sebagai upaya antisipasi pandemi corona," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
Sekitar pukul 08.30, tersangka dibawa dari rumahnya ke penyidik dan dijemput menggunakan kendaraan investigasi.
Empat orang di prefektur itu diduga melakukan penipuan, seperti memalsukan pekerjaannya pada dokumen untuk bisa menerima 1 juta yen untuk keuntungan yang akan dibayarkan kepada pemilik usaha perorangan yang pendapatannya menurun akibat pengaruh virus corona.
Baca juga: PM Jepang Tak Punya Wewenang untuk Meminta RS Memperbanyak Tempat Tidur terkait Covid-19
Mereka semua telah ditangkap.
Diduga oknum akuntan pajak tersebut telah berkolusi dengan pejabat perusahaan yang sudah ditangkap sejak sekitar Mei tahun lalu dan melakukan 1.500 jasa keagenan aplikasi tunjangan.
Total 100.000 yen akan dikumpulkan sebagai biaya agensi, dan jumlah totalnya yang diterima akuntan pajak itu diperkirakan 100 juta yen.
Polisi prefektur menggeledah kantor akuntan pajak itu pada September tahun lalu dan membentuk tim investigasi khusus untuk mengklarifikasi situasi sebenarnya.
Baca juga: Deklarasi Darurat Covid-19, akankah Jepang Menutup Kembali Kedatangan Warga Negara Asing?
Kantor Pusat Investigasi telah menangkap seorang pria yang merupakan mantan karyawan Okinawa Times, dua pria dan wanita, termasuk seorang pejabat perusahaan, dan seorang wanita teladan, dengan tuduhan bahwa dia telah mengajukan aplikasi palsu dan menipu tunjangan di kantor yang sama.
Juga, pada bulan Desember tahun lalu, polisi mencari rumah milik perusahaan yang berafiliasi ke Ryukyu Shinpo, mewawancarai karyawan kontrak secara sukarela, dan penyelidikan berlanjut hingga sekarang.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com