Lawatan Menlu Wang Yi, RI-RRT Sepakati Dua Dokumen Kerja Sama
Indonesia (RI) dan Tiongkok menyepakati dua dokumen kerja sama dalam lawatan Menteri Luar Negeri (Menlu) RRT,
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia (RI) dan Tiongkok menyepakati dua dokumen kerja sama dalam lawatan Menteri Luar Negeri (Menlu) RRT, Wang Yi ke Indonesia pada Rabu (13/1/2021).
Dua dokumen tersebut terkait nota kesepahaman (MoU) Peningkatan Kegiatan Bersama Antar Kemlu RI dan Kemlu RRT, serta notulensi resmi pertemuan (MoM) terkait pra uji kelayakan Bendungan Lambakan di Kalimantan Timur.
Menlu Retno Marsudi mengatakan kerja sama kesehatan dan ekonomi menjadi topik utama dalam pembahasan dengan Menlu Wang Yi mengingat dunia masih dihadapkan dengan tantangan akibat pandemi.
Baca juga: Menlu: Vaksin Multilateral Kemungkinan Akan Tersedia Pada Kuartal Kedua Tahun 2021
“Kerja sama kesehatan dan ekonomi menjadi topik utama pembicaraan kami berdua,” kata Menlu Retno dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
Selain dua isu itu, isu mengenai stabilitas dan keamanan kawasan juga menjadi pembahasan kedua Menlu.
Menlu Retno menegaskan perdamaian dan stabilitas merupakan prasyarat bagi pembangunan dan pemulihan pasca pandemi.
Baca juga: Buntut Rusuh Capitol, Menlu AS Mike Pompeo Ditolak Masuk Negara-negara Eropa
Retno menegaskan kembali untuk mencapai kedamaian di laut China Selatan hanya satu hal yang harus dilakukan oleh semua negara, yakni menghormati dan menjalankan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.
“Dalam kaitan ini, saya menyampaikan kembali mengenai pentingnya menjaga Laut China Selatan, sebagai laut yang damai dan stabil,” ujarnya.