Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trump Tak Punya Medsos Lagi, Akun Youtubenya Juga Ditangguhkan selama Seminggu dan Konten Dihapus

Youtube menangguhkan kanal milik Presiden AS Donald Trump kurang lebih selama semunggu.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Trump Tak Punya Medsos Lagi, Akun Youtubenya Juga Ditangguhkan selama Seminggu dan Konten Dihapus
Tangkap Layar Youtube
Youtube menangguhkan kanal milik Presiden AS Donald Trump kurang lebih selama seminggu. 

TRIBUNNEWS.COM - Youtube menangguhkan kanal milik Presiden AS Donald Trump kurang lebih selama semunggu.

Penangguhan kanal ini dilakukan di tengah kekhawatiran adanya potensi kekerasan berkaca pada insiden di Gedung Kongres AS.

Platform milik Google tersebut mengatakan telah menghapus konten yang diunggah pada 12 Januari dari saluran Donald J. Trump karena menghasut kekerasan, meskipun tidak jelas video mana yang dipermasalahkan.

"Setelah meninjau dengan cermat dan mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diupload ke saluran Donald J. Trump dan mengeluarkan teguran karena melanggar kebijakan kami karena menghasut kekerasan," kata juru bicara YouTube dalam pernyataan melalui email, dikutip dari AP News

Di bawah penangguhan, saluran Trump untuk sementara dilarang mengupload video baru atau streaming langsung setidaknya selama tujuh hari.

Sedangkan kolom komentar akan dinonaktifkan selama batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Sejumlah Politikus Partai Republik Dukung Pemakzulan Trump

Baca juga: Pasca Rusuh Capitol, Donald Trump Sebut Upaya Pemakzulan Dirinya Berbahaya Bagi AS

Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube. (Tribun Wow)

Berdasarkan kebijakan YouTube, teguran kedua akan mengakibatkan penangguhan selama dua minggu.

Berita Rekomendasi

Sementara itu teguran ketiga, Youtube akan otomatis memblokir akun secara permanen.

Dilansir CNN, Youtube tidak memberikan detail tentang konten mana yang dihapus.

Namun pihaknya mengatakan setelah seminggu, paltform ini akan meninjau kembali keputusan tersebut.

Youtube juga menghapus konten dari kanal Gedung Putih karena melanggar kebijakan, kata perusahaan kepada CNN Bussiness.

Pembatasan semua media sosial milik Trump dilakukan sejak massa pendukungnya menyerang Gedung Kongres AS, Capitol pekan lalu.

Pendukung Trump ini berusaha menghentikan Kongres yang sedang mensahkan kemenangan Presiden AS terpilih, Joe Biden.

Hingga saat ini, Youtube menjadi satu-satunya platform media sosial utama yang tidak menangguhkan Trump dengan cara tertentu.

Facebook dan Instagram langsung menutup akun Trump hingga masa jabatannya berakhir.

Baca juga: Mike Pence Tolak Laksanakan Amandemen ke-25 untuk Mencopot Donald Trump dari Gedung Putih

Baca juga: Saham Twitter Anjlok Usai Blokir Akun Donald Trump Secara Permanen

Akun Twitter Donald Trump yang dibekukan oleh Twitter.
Akun Twitter Donald Trump yang dibekukan oleh Twitter. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Sementara itu, Twitter memblokir akun orang nomor satu di AS untuk selamanya atau permanen.

Situs lain, termasuk Reddit dan Snapchat juga telah melarang Trump.

Platform belanja online Shopify juga telah menarik toko Trump dari platformnya.

Perusahaan seperti Apple dan Google juga telah melarang Parler, situs jejaring sosial yang populer di kalangan pendukung Trump, dari toko aplikasi mereka.

Situs Parler juga offline minggu ini setelah Amazon berhenti menyediakan layanan hosting kepada perusahaan.

"Minimal tujuh hari adalah langkah pertama yang penting dan perlu oleh YouTube, dan kami berharap mereka akan menjadikannya permanen," kata Jim Styer, CEO perusahaan pemeringkat media Common Sense Media.

"Meskipun mengecewakan bahwa dibutuhkan serangan yang dipicu oleh Trump terhadap Capitol untuk sampai di sini, tampaknya semua platform utama akhirnya mulai melangkah dan menanggapi masalah penting ini dengan serius dan pembuat kebijakan serta publik berkomitmen untuk menahannya," katanya.

Partai Republik Ingin Trump Dicopot

Demonstran pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bentrok dengan polisi dan aparat keamanan saat mereka mencoba menembus barikade untuk menduduki Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Roberto Schmidt
Demonstran pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bentrok dengan polisi dan aparat keamanan saat mereka mencoba menembus barikade untuk menduduki Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Roberto Schmidt (AFP/Roberto Schmidt)

Diketahui pasca rusuh di Capitol, sejumlah politikus Partai Republik menginginkan Trump dicopot dari jabatannya.

Setidaknya empat politisi Partai Republik mengatakan pada Selasa (12/1/2021), mereka akan bergabung dengan Partai Demokrat dalam pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Donald Trump.

Pemungutan suara ini diambil karena Wakil Presiden, Mike Pence, menolak manuver konstitusional untuk mengusir Trump.

DPR pada Rabu (13/1/2021) siap meloloskan pasal pemakzulan yang menuduh Trump menghasut pemberontakan dalam pidato kepada para pengikutnya pekan lalu.

Itu terjadi sebelum massa menyerbu Gedung Kongres yang mengakibatkan lima orang tewas.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani/Srihandriatmo Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas