Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indonesia Diminta Tidak Ikut Campur Urusan Myanmar

Penahanan ini dilakukan pada hari Senin pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Indonesia Diminta Tidak Ikut Campur Urusan Myanmar
Thet Aung / AFP
Presiden Myanmar Win Myint (kanan), Penasihat Negara Aung San Suu Kyi (tengah) dan Wakil Presiden Henry Van Thio (kiri) mengenakan masker setelah sesi foto mereka pada upacara pembukaan Konferensi Perdamaian Persatuan ke-4 (Panglong Abad ke-21) di Pusat Konvensi Internasional Myanmar (2) di Naypyidaw pada 19 Agustus 2020. 

*Pemerintah RI Prihatin

*Ratusan Ribu WNI Aman

*Aung San Suu Kyi Ditahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kudeta militer terjadi di Myanmar. Pemimpin negara itu Aung San Suu Kyi, Presiden serta pejabat senior lainnya dari partai yang berkuasa telah ditempatkan menjadi tahanan rumah.

Penahanan ini dilakukan pada hari Senin pagi waktu setempat, menyusul pengumuman yang ditayangkan televisi militer Myanmar bahwa pihak militer telah menguasai negara itu selama satu tahun.

Juru Bicara Partai Liga Demokrasi (NLD) Myo Nyunt membenarkan Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin NLD lainnya telah ditahan.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Ditangkap, Militer Myanmar Ambil Alih, Nyatakan Kondisi Darurat Selama 1 Tahun

“Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin NLD lainnya telah 'diambil' pada dini hari,” kata juru bicara NLD Myo Nyunt kepada Reuters melalui telepon, Senin(1/2).

Rekomendasi Untuk Anda

Indonesia yang berada di kawasan Asia Tenggara bersama Burma alias Myanmar sebaiknya tidak perlu membuat pernyataan apapun terkait kudeta yang yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi.

Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar sembari memberi peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar maupun yang akan bepergian ke sana.

Baca juga: Politik Myanmar Memanas, Kementerian Luar Negeri RI Imbau bagi WNI

“Kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi yang terjadi adalah murni masalah internal di Myanmar.

Yang pasti Indonesia tidak bisa turut campur dalam urusan dalam negeri Myanmar,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Senin(1/2).

Dia juga mengutip Piagam ASEAN di Pasal 2 ayat 2 huruf e yang menyebutkan, negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.

“Oleh karenanya sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah. Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” jelasnya.

Baca juga: Jenderal Min Aung Hlaing Pimpin Kudeta Militer Myanmar, Ini Sosok dan Perannya dalam Politik Burma

Tentu sikap ini akan berbeda dengan yang ditempuh negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia dan Inggris. Mereka akan mengecam tindakan pemerintahan kudeta karena peralihan kekuasaan tidak dilakukan secara demokratis.

Memang kata dia, kudeta adalah proses pengambilalihan pemerintahan yang sifatnya inkonstitusional.

Pada saatnya menurut dia, menjadi pertanyaan apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara lain atau tidak, termasuk oleh Indonesia.

"Tentu pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan tetapi cukup dengan adanya jalinan kerjasama.

Semisal kalau ada meeting negara anggota ASEAN maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar," ujarnya.

Namun, kalau kudeta oleh militer yang menggunakan senjata, maka, kata dia yang bisa menekan agar Syu Kyi kembali adalah masyarakat internasional.

“Mereka misalnya bisa lakukan embargo ke Myanmar bila pemerintahan kudeta tidak segera mengembalikan kekuasaan ke Syu Kyi,” jelasnya.

Menurut dia, proses ini akan banyak mengalami kendala karena dunia sedang berkonsentrasi untuk menangani pandemi Covid 19.

“Akhirnya memang lebih tepat bagi Indonesia bila membiarkan proses di Myanmar berjalan dan menahan diri untuk bersikap dan berkomentar,” tegasnya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Myanmar, Izha Fabri memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia(WNI) dalam keadaan aman. Ada setidaknya 500 orang WNI saat ini di Myanmar.

"Mereka masih beraktivitas normal," ujar Izha saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar untuk tetap tenang.

“KBRI telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline (nomor telepon—red) KBRI jika menghadapi masalah,” ujar Judha.

Pemerintah Inonesia juga menyatakan keprihatinan atas perkembangan politik terakhir di Myanmar dengan ditangkapnya pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi oleh militer.

Lewat keterangan tertulis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan melakukan pendekatan dialog.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," mengutip keterangan Kemlu.

Pemerintah RI turut berharap pemerintah Myanmar menyelesaikan masalah dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Termasuk diantaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

"Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia," tulis Kemlu RI.

Internet Terganggu

Saluran telepon dan koneksi internet terganggu di ibukota Naypyitaw dan pusat kota komersial utama Yangon, setelah militer Mynmar merebut kekuasaan dan menahan pemimpin de-fakto Aung San Suu Kyi.

Bukan hanya Aung San Suu Kyi yang ditahan, para pemimpin senior partai Liga Demokrasi (NLD) turut juga diamankan militer.

“Konektivitas internet juga telah turun drastis,” kata layanan pemantauan NetBlocks.

Amerika Serikat (AS) mengeluarkan pernyataan mengutuk kudeta yang dilakukan militer Myanmar terhadap Pemimpin, Presiden serta beberapa anggota partai penguasa negara itu.

"Amerika Serikat menentang segala upaya untuk mengubah hasil pemilu baru-baru ini, atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar," bunyi pernyataan Gedung Putih.

Dikutip dari laman The Independent, menanggapi apa yang dilakukan pihak militer Myanmar terkait hasil Pemilu yang berlangsung pada November 2020, AS akan memberikan tindakan tegas.

"AS akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab, jika langkah-langkah ini tidak dibatalkan," tegas Gedung Putih.

Sementara Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne menyerukan dilakukannya pembebasan terhadap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi serta pejabat lainnya yang dikabarkan ditahan.

"Kami sangat mendukung pertemuan kembali Majelis Nasional secara damai, sesuai dengan hasil pemilihan umum November 2020," tegas Payne.

Thailand dan Kamboja memutuskan tak mau ikut campur dengan permasalahan kudeta militer yang terjadi di Myanmar. Sedangkan Filipina lebih mengkhawatirkan kondisi warganya yang tinggal di Myanmar.

Sejumlah negara pun mengancam kudeta militer tersebut, dan banyak yang meminta agar Aung San Suu Kyi dan semua yang ditangkap dibebaskan. Namun, Thailand dan Kamboja memilih untuk tak mempedulikan hal tersebut.

“Itu urusan dalam negeri mereka,” ujar wakil Perdana Menteri Thauland, Prawit Wongsuwan.(Tribun Network/fit/mal/ras/reuters/independent/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas