Pria Ini Naksir Ibu Pacarnya, Kepergok Meraba-raba Calon Mertua yang Sedang Tidur
Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min.
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang lelaki berusia 25 tahun dijatuhi hukuman 9 bulan penjara pada Kamis (21/1/2021), karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.
Lelaki yang tidak disebut namanya untuk melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.
Pengadilan mengatakan, terdakwa memiliki bayi dengan pacarnya dan tinggal di rumah ibu si pacar pada 9 Maret 2020.
Melansir Channel News Asia pada Jumat (22/1/2021), kronologi bermula sekitar jam 8 pagi pacarnya tidur di kamar setelah selesai mengurus anak mereka malam hari.
• Anaknya Bakar Hidup-hidup Istri, Ayah Membela, Acungkan Golok ke Warga yang Menangkap
• Ada Doraemon, Shizuka dan Nobita di Balik Prostitusi di Bawah Umur, Om Kos Rekrut Para Pelajar SMP
• Kimel Preman Goceng Itu Dihabisi Kelompok Pemuda karena Suka Bikin Resah, Ancam Rudapaksa Ibu Pelaku
Baca juga: Terjebak Macet, Pengantin Pria Naik Ojek ke Calon Istri Untuk Akad Nikah
Sebelum pukul 11.30 terdakwa masuk ke kamar korban untuk mengambil bantal, dan ia melihat ibu pacarnya sedang tidur dengan bagian dadanya tersingkap.
Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min.
Ia pun menyentuh mulut korban dengan tangannya.
Saat korban terbangun, ia melihat terdakwa berjongkok di sampingnya dengan celana terbuka.
Terdakwa berkata kepadanya, "Ayo berhubungan seks" dan korban menolak lalu bertanya di mana putri dan bayinya.
Terdakwa menjawab, mereka sedang tidur.