Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Donald Trump Tolak Bersaksi di Bawah Sumpah dalam Sidang Pemakzulan

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak undangan bersaksi di persidangan pemakzulan Senat pekan depan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Donald Trump Tolak Bersaksi di Bawah Sumpah dalam Sidang Pemakzulan
AFP/Brendan Smialowski
Donald Trump. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak undangan bersaksi di persidangan pemakzulan Senat pekan depan.

Hal itu disampaikan tim penasehat hukum Donald Trump seperti dilansir CNN, Jumat (5/2/2021).




Sebelumnya manajer pemakzulan utama dari Partai Demokrat Jamie Raskin mengirim surat undangan kepada pengacara Trump, Kamis (4/2/2021) meminta agar Donald Trump bersaksi sebelum atau selama persidangan pemakzulan yang dimulai pada hari Selasa pekan depan.

Baca juga: Ditantang untuk Bersaksi di Bawah Sumpah saat Sidang Pemakzulan, Donald Trump Menolak

Alasan meminta Donald Trump bersaksi, setelah dia membantah tuduhan DPR bahwa dia menghasut para pendukungnya sebelum terjadi penyerbuan di Gedung Capitol awal Januari lalu.

"Dua hari yang lalu, Anda mengajukan jawaban di mana Anda membantah banyak tuduhan faktual yang ditetapkan dalam pasal pemakzulan," tulis Raskin.

"Mengingat anda membantah tuduhan faktual ini, saya menulis surat untuk mengundang Anda untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah, baik sebelum atau selama persidangan pemakzulan Senat, mengenai perilaku Anda pada 6 Januari 2021," lanjutnya.

Baca juga: Satukan Kembali Keluarga Migran, Biden Tandatangani Perintah Batalkan Kebijakan Imigrasi Trump

BERITA TERKAIT

Pengacara Trump dengan cepat menanggapi permintaan Raskin dan membalas dalam surat tiga paragraf, mengatakan permintaan itu adalah tanda DPR tidak dapat membuktikan tuduhannya terhadap Trump.

Hal itu disampaikan pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen.

Penasihat Trump Jason Miller mengkonfirmasi bahwa Trump menolak permintaan itu, dan mengatakan kepada CNN, "Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional."

Penolakan atas permintaan kesaksian menimbulkan pertanyaan apakah Demokrat akan mencoba memanggil Trump untuk bersaksi pada persidangan.

Baca juga: Staf Anggota DPR Partai Demokrat Surati Senat: Hukum Trump demi Kami, demi Negara

"Hari ini, kami menawarkan kepada Presiden Trump kesempatan untuk bersaksi tentang peristiwa 6 Januari dan dia menolak untuk melakukannya. Terlepas dari retorika pengacaranya, setiap pejabat yang dituduh menghasut kekerasan bersenjata terhadap pemerintah Amerika Serikat harus menyambut kesempatan untuk bersaksi secara terbuka dan jujur yaitu, jika pejabat itu memiliki pembelaan," kata Raskin.

"Kami akan membuktikan di persidangan bahwa perilaku Presiden Trump tidak dapat dipertahankan. Penolakannya segera untuk bersaksi dan dengan jelas menetapkan kesimpulan yang merugikan mendukung kesalahannya," ujarnya. (CNN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas