Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: Pidato Pertama Pemimpin Militer Myanmar | Skandal Intervensi Ratu Elizabeth

Pemimpin militer Myanmar akhirnya buka suara setelah kudeta, sebut akan gelar pemilu multipartai.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
zoom-in POPULER Internasional: Pidato Pertama Pemimpin Militer Myanmar | Skandal Intervensi Ratu Elizabeth
Kolase Tribunnews
POPULER Internasional: Pidato Pertama Pemimpin Militer Myanmar | Skandal Intervensi Ratu Elizabeth 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dalam 24 jam terakhir.

Pemimpin militer Myanmar akhirnya buka suara setelah kudeta, sebut akan gelar pemilu multipartai.

Sementara itu, penyebaran varian baru virus corona menimbulkan kekhawatiran tentang terpapar Covid-19 untuk kedua kalinya.

Di Jepang, Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Norihisa Tamura mengungkapkan akan mengurangi jumlah vaksin Covid-19 yang bisa diberikan dari satu botol enam kali menjadi lima kali penggunaan suntikan.

Di Inggris, Ratu Elizabeth II terlibat skandal intervensi di mana dirinya dikabarkan mempengaruhi keputusan pemerintah mengenai RUU tahun 1976 lalu.

1. Pemimpin Militer Myanmar Akhirnya 'Buka Suara', Janjikan Gelar Pemilu Multipartai

Panglima AD Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.
Panglima AD Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. (AFP)

Aksi protes menentang kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar terhadap Aung San Suu Kyi terjadi di seluruh Negeri Seribu Pagoda, Channel News Asia melaporkan.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal itu, pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing meminta masyarakat untuk memprioritaskan fakta dan bukan perasaan, Senin (8/2/2021).

Min Aung Hlaing melanjutkan, pemilihan akan diadakan dan kekuasaan diserahkan kepada partai pemenang.

Dalam pidato pertamanya sejak kudeta seminggu lalu itu, dia juga menegaskan bahwa junta berbeda dengan pemerintahan militer sebelumnya.

Lebih lanjut, Min Aung Hlaing mengatakan militer akan membentuk demokrasi yang benar dan disiplin serta mereformasi panitia pemilihan.

Pada Pemilu tahun lalu, dia menilai panitia pemilihan menggunakan pandemi virus corona sebagai alasan untuk mencegah kampanye yang adil.


"Kami akan mengadakan Pemilu multipartai dan kami akan menyerahkan kekuasaan kepada yang menang dalam Pemilu itu, sesuai dengan aturan demokrasi," kata Min Aung Hlaing.

Baca juga: Polisi Myanmar Tembakkan Meriam Air ke Pengunjuk Rasa dan Memperingatkan untuk Bubarkan Diri

Min Aung Hlaing tidak menjelaskan kapan Pemilu tersebut akan dilaksanakan, tetapi junta mengatakan keadaan darurat di Myanmar akan berlangsung selama satu tahun.

Bicara mengenai kudeta, Min Aung Hlaing mengklaim kejanggalan dalam pemilihan umum (Pemilu) 8 November 2020 memang benar ada tetapi diabaikan.

Adapun mengenai Aung San Suu Kyi, dia tidak menyinggung sama sekali pemimpin yang digulingkan itu.

baca selengkapnya >>>

2. Penelitian: Varian Baru Virus Corona Timbulkan Kekhawatiran tentang Terinfeksi Covid-19 Kedua Kali

Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19.
Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19. (Freepik)

Penyebaran varian baru virus corona menimbulkan kekhawatiran tentang terpapar Covid-19 untuk kedua kalinya.

Penelitian baru menunjukkan, ada bukti kuat bahwa orang yang pernah terinfeksi Covid-19 tidak terlindungi dari infeksi kedua.

Mengutip Ap News, orang yang pernah positif Covid-19 juga bisa terinfeksi virus corona versi sebelumnya, jika imun mereka lemah.

Pertanyaan besar dalam pandemi saat ini yakni berapa lama imun bertahan dari infeksi alami?

Para ilmuwan masih menganggap infeksi ulang cukup langka dan biasanya kurang serius daripada yang pertama.

Tetapi, perkembangan terkini di seluruh dunia menimbulkan kehawatiran.

Baca juga: Wagub DKI Ikut Merespon Selebgram Helena Lim yang Suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk

Baca juga: Afrika Selatan Hentikan Suntikan Vaksin AstraZeneca karena Temuan Varian Baru Virus Corona

Ilustrasi Varian Baru Virus Corona. Penelitian: Varian Baru Virus Corona Timbulkan Kekhawatiran tentang Terinfeksi Covid-19 Kedua Kali
Ilustrasi Varian Baru Virus Corona. Penelitian: Varian Baru Virus Corona Timbulkan Kekhawatiran tentang Terinfeksi Covid-19 Kedua Kali (Foto Niaidrml)

Di Afrika Selatan, studi vaksin menemukan infeksi dengan varian baru terjadi pada 2 persen orang yang sebelumnya memiliki versi virus sebelumnya.

Beberapa kasus serupa dengan varian baru ditemukan di Brasil.

baca selengkapnya >>>

3. Menteri Kesehatan Jepang Usulkan Satu Botol Vaksin Pfizer Digunakan untuk 5 Kali Suntikan

Menteri Kesehatan Jepang Norihisa Tamura.
Menteri Kesehatan Jepang Norihisa Tamura. (Foto Kyodo)

Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Norihisa Tamura mengungkapkan akan mengurangi jumlah vaksin Covid-19 yang bisa diberikan dari satu botol enam kali menjadi lima kali penggunaan suntikan.

"Kami meminta pemerintah daerah membentuk sistem yang didasarkan hal itu dari yang semula 6 kali menjadi 5 kali penggunaan untuk satu botol vaksin Pfizer," papar menteri Tamura di Panitia Anggaran parlemen Jepang, Selasa (9/2/2021).

Biasanya dalam satu botol vaksin dapat diambil 6 kali penggunaan suntikan.

Baca juga: Kapal Selam Pasukan Bela Diri Jepang Tabrakan dengan Kapal Dagang di Lepas Pantai Prefektur Kochi

Baca juga: PM Jepang: Komentar Yoshiro Mori yang Melecehkan Wanita Tidak Bagus Bagi Kepentingan Nasional

"Namun untuk di Jepang kita gunakan hanya dapat dilakukan 5 kali," kata Menteri Tamura.

Menteri Tamura mengatakan panduan ke pemerintah daerah tersebut sampai sekarang masih dalam penyusunan.

baca selengkapnya >>>

4. Ratu Elizabeth II Dikabarkan Melobi Pejabat untuk Sembunyikan Kekayaan Pribadi, Istana Membantah

Sebagai respons dari laporan yang diterbitkan Guardian, Istana Buckingham membantah bahwa Ratu Elizabeth II pernah menghalangi hukum di tahun 1976 yang dapat membongkar rincian kekayaan pribadinya, The Washington Post mengabarkan.

Sebelumnya, Guardian merilis laporan berdasarkan dokumen dari British National Archives.

Dokumen itu mengungkap bahwa pengacara pribadi Ratu telah mengganggu atau menghalangi proses legislatif di tahun 1970-an.

Saat itu, ratu disebut memberi tekanan untuk mengubah RUU mengenai transparansi kepemilikan saham serta kepentingan dan investasi pribadi.

"Buntut adanya intervensi Ratu, pemerintah memasukkan klausul ke dalam undang-undang yang memberi dirinya kekuatan untuk membebaskan perusahaan yang digunakan oleh 'kepala negara' dari transparansi," lapor Guardian.

Baca juga: Ratu Elizabeth Cari Admin Media Sosial, Gajinya Rp 519 Juta

Baca juga: Ratu Elizabeth Disebut Tak Berencana Serahkan Mahkota kepada Pangeran Charles: Kondisinya Prima

Pangeran Charles duduk bersama Ratu Inggris Elizabeth II di The Sovereign's Throne, sebelum Ratu menyampaikan pidato di ruang House of Lords, selama Pembukaan Parlemen di Gedung Parlemen di London pada 19 Desember 2019
Pangeran Charles duduk bersama Ratu Inggris Elizabeth II di The Sovereign's Throne, sebelum Ratu menyampaikan pidato di ruang House of Lords, selama Pembukaan Parlemen di Gedung Parlemen di London pada 19 Desember 2019 (Paul Edwards / POOL / AFP)

Menurut memo pemerintah, pengacara Ratu berpendapat bahwa transparansi tersebut dapat mempermalukan kerajaan dan menjadi subjek pengawasan luas serta memicu "kemungkinan kontroversi."

Di bawah prosedur parlementer lama yang dikenal sebagai "Persetujuan Ratu," menteri harus memberi tahu ratu atau Pangeran Charles, pewaris takhta Inggris, saat RUU yang diusulkan kemungkinan besar akan mempengaruhi kepentingan atau hak prerogatif mereka.

baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas