Jepang Diguncang Gempa 7,3 Magnitudo, Begini Keadaan WNI
Telah terjadi gempa bumi berkekuatan 7,3 magnitudo di Jepang pada pada hari Sabtu, (13/2/2021) pukul 23.08 waktu setempat.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM –- Telah terjadi gempa bumi berkekuatan 7,3 magnitudo di Jepang pada pada hari Sabtu, (13/2/2021) pukul 23.08 waktu setempat.
Pusat gempa berada di kedalaman 60 kilometer di bawah permukaan laut di Fukushima.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) lewat KBRI Tokyo menyatakan telah menjangkau simpul- simpul masyarakat dan sejauh ini tidak terdapat laporan warga Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
“KBRI Tokyo akan terus berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat dimaksud,” tulis Kemlu RI dalam keterangannya Minggu (14/2/2021).
Baca juga: Gempa Besar Guncang Jepang, Badan Meteorologi Sebut sebagai Gempa Susulan 10 Tahun Lalu
Baca juga: Dua Kali Gempa di Pesisir Barat Lampung, Getarannya Terasa Hingga ke Panimbang Banten
Baca juga: Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar
Tercatat hingga pagi ini Minggu (14/2/2021) media setempat melaporkan setidaknya 50 orang luka-luka di Fukushima dan Miyagi, serta 950.000 rumah mengalami pemadaman aliran listrik.
“Pemerintah Jepang telah melakukan pemeriksaan atas Reaktor Nuklir Fukushima dan sejauh ini tidak ada laporan kerusakan,” tulis Kemlu RI.
Berdasarkan data Imigrasi Jepang per Juni 2020, total WNI di Jepang adalah 66.084 WNI.
Di wilayah paling terdampak, yaitu Fukushima ada sebanyak 540 WNI dan Miyagi dan ada 984 WNI
Kemlu RI juga telah menyediakan layanan hotline di KBRI Tokyo dengan nomor +81 80 3506 8612 dan + 81 80 4940 7419, jika ada WNI yang memerlukan bantuan.