Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FTC Jepang Hentikan Iklan Google dan Yahoo

Komisi Perdagangan Adil Jepang (FTC) secara sepihak menghentikan posting iklan online Google dan Yahoo  yang diposting di situs web

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in FTC Jepang Hentikan Iklan Google dan Yahoo
Foto NHK
Sekjen FTC (komisi perdagangan adil Jepang) Shuichi Sugahisa 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Komisi Perdagangan Adil Jepang (FTC) secara sepihak menghentikan posting iklan online Google dan Yahoo  yang diposting di situs web dan layanan pencarian yang dioperasikan karena dianggap menggunakan informasi pribadi dengan penjelasan yang tidak jelas tentang tujuan penggunaan.

"Kami telah menerbitkan laporan yang mengatakan bahwa ada kasus dan mungkin menjadi masalah di bawah Undang-Undang Antimonopoli," ungkap  Sekjen FTC (komisi perdagangan adil Jepang) Shuichi Sugahisa Rabu (17/2/2021).

FTC mencari pengiklan, biro iklan, dan pengiklan yang beriklan di situs web perusahaan IT raksasa seperti Google dan Yahoo untuk memahami situasi sebenarnya dari transaksi periklanan online yang menjadi sumber pendapatan.

"Kami melakukan survei terhadap pengguna layanan dan menerbitkan laporan. Berdasarkan hal tersebut, tindakan penghentian penempatan iklan secara sepihak atau perubahan kriteria pemeriksaan kontrak dengan latar belakang saham yang sangat besar di sisi perusahaan IT dapat merupakan penyalahgunaan posisi tawar yang lebih tinggi berdasarkan Undang-Undang Antimonopoli."

Selain itu, tentang iklan yang ditampilkan di layanan pencarian dan  media sosial seperti Facebook berdasarkan informasi lokasi pengguna dan riwayat pencarian, dan sebagainya menjadi sorotan tajam FTC.

Penjelasan tujuan penggunaan informasi pribadi dianggap tidak jelas.

Berita Rekomendasi

Ditunjukkan bahwa ada masalah serupa dalam kasus di mana digunakan untuk menampilkan iklan bahkan setelah menolak untuk memberikan informasi.

Shuichi Sugahisa, Sekretaris Jenderal Komisi Perdagangan Adil Jepang, mengatakan, "Jika ada masalah, kami akan mengambil tindakan tegas dan berupaya menciptakan lingkungan yang kompetitif di bidang digital."

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang . Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas